Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Remaja Terjaring Razia Saat PSBB

DIPERIKSA: Petugas Kepolisian memeriksa dua orang remaja yang keluyuran pada malam hari tanpa menggunakan masker di wilayah Cibarusah. Hal ini guna mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kabuoaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI
DIPERIKSA: Petugas Kepolisian memeriksa dua orang remaja yang keluyuran pada malam hari tanpa menggunakan masker di wilayah Cibarusah. Hal ini guna mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kabuoaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan remaja di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, terjaring razia saat pihak kepolisian melakukan patroli guna mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).

Dimana puluhan remaja tersebut, diketahui masih berkumpul di tengah malam. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak melakukan tindakan tegas, hanya membubarkan saja.

Kanit Sabhara Polsek Cibarusah, Ipda Indradi mengatakan, patroli yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan sasaran orang-orang yang masih bekerumun dan para pegadagang yang masih melayani makan di tempat. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan patroli ke jembatan Cipamingkis, pasar Cibarusah, warnet, dan pedagang.

“Sasaran kami membubarkan anak-anak muda yang masih nongkrong (berkumpul), warung-warung makan yang masih melayani pembeli makan di lokasi dan pedagang harus menggunakan masker,” ujarnya saat dimintai keterangan Radar Bekasi, Sabtu (18/4) malam.

Kata dia, para remaja yang masih melakukan kumpul-kumpul sempat dilakukan penggeledahan dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Hanya saja ia menegaskan, misalkan kedepan-nya masih ada yang bandel dan tetap kumpul-kumpul, akan ada tindakan tegas. Namun, tindakan tersebut sesuai yang ada di penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Untuk tindakan, kami bubarkan saja secara humanis, persuasif, apabila masih melakukan hal serupa kedepan-nya, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang ada di PSBB. Kebanyakan masih para pemuda yang sering kumpul-kumpul,” tuturnya.

Untuk pedagang sendiri, tambah Indradi, pihaknya meminta harus menggunakan masker dan tidak berjualan sampai larut malam selama penerapan PSBB ini. Selain itu, pihaknya juga  meminta, para pembeli tidak makan di tempat, artinya makanan yang dibeli langsung dibawa pulang.

“Kami sudah berikan himbauan ke pedagang agar menggunakan masker. Kemudian pembeli juga jangan sampai makan di tempat. Termasuk pedagang jangan berjualan sampai larut malam,” tegas Indradi.

Sementara itu, salah satu pedagang yang terjaring razia, Nursidin menuturkan, selama ini tidak ada sosialisasi yang dilakukan untuk aturan penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi, sehingga para pedagang berjualan seperti biasa. “Enggak ada sosialisai maupun pemberitahua selama ini,” beber-nya. (pra).

Solverwp- WordPress Theme and Plugin