Berita Bekasi Nomor Satu

Pertegas Sanksi PSBB

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
KETUA DPRD KOTA BEKASI_CHAIRUMAN J PUTRO

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasca diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Rabu (21/4) lalu hingga saat ini, dinilai belum berjalan efektif. Masih banyak pelanggaran namun tidak ada sanksi tegas diberikan.

Hal tersebut dijelaskan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Djoewono Putro di gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4).

Menurutnya, jika PSBB Kota Bekasi diperpanjang perlu adanya langkah penguatan regulasi, sanksi tegas, sehingga penerapan PSBB bisa berjalan efektif.

“Kita masih melihat perkembangannya apakah sampai 29 April akan selesai atau diperpanjang kembali, kemungkinan besar sama dengan DKI Jakarta melihat efektivitas PSBB di Jadebotabek dengan melihat DKI Jakarta sebagai episentrum penyebarannya,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, belum ada sanksi tegas dari petugas di lapangan, yang sejauh ini hanya sebatas seruan, imbauan dan teguran tidak sampai kepada tindak pidana. Kondisi itu diakuinya juga karena terkendala regulasi.

“Belum ada pidana bagi warga pelanggar di PSBB. sehingga masih banyak warga yang kucing-kucingan dengan petugas.  Kenyataannya, di berbagai pelosok wilayah tidak ada yang berubah. Kalaupun dipertegas pertanyaannya pasti berujung ke keterlambatan bantuan sosial,”tambahnya.

Dijelaskannya, bantuan sosial memang menjadi perhatian ditengah diberlakukannya PSBB, karena ekonomi masyarakat tentunya terdampak. Disamping itu perlu adanya back up ditengah penerapan kebijakan PSBB.

”Dukungan ini (Bansos) belum memadai dan ini problem besar sesungguhnya. Kita juga berharap (PSBB) efektif untuk mengendalikan kenaikan, persebaran, penularan Covid-19 di Kota Bekasi,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin