Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Kembali Ubah Kriteria Penerima

Program
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar yang tinggal di Bantargebang asyik mengikuti permainan tradisional. Disdik Kota Bekasi kembali mengubah kriteria penerima program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang tinggal di wilayah tersebut.Istimewa
Program
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar yang tinggal di Bantargebang asyik mengikuti permainan tradisional. Disdik Kota Bekasi kembali mengubah kriteria penerima program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang tinggal di wilayah tersebut.Istimewa

Radarbekasi.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kembali mengubah kriteria penerima program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang tinggal di Bantargebang.

Kepala Bidang Perencanaan dan Program Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi menyampaikan, kriteria penerima beasiswa kembali mengalami perubahan. Semula beasiswa dikhususkan bagi pelajar maupun mahasiswa berprestasi, kemudahan diubah penerimanya bagi mereka dari keluarga tak mampu.

“Sekarang ini diputuskan dengan judul program beasiswa bagi pelajar berprestasi dan tidak mampu,” ujar Krisman kepada Radar Bekasi, (28/4).

Lebih lanjut dikatakan Krisman, perubahan kriterai ini berdasarkan hasil rapat antara Dinas Pendidikan bersama Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4). Keputusan tersebut dibuat agar program beasiswa dapat dirasakan oleh pelajar maupun mahasiswa secara menyeluruh.

“Biar semua pelajar dan mahasiswa dapat merasakan adanya program beasiswa ini. Jadi bukan hanya yang tidak mampu saja, tapi juga untuk mereka yang meraih prestasi,” tuturnya.

Perubahan kriteria penerima beasiswa telah disampaikan ke masing-masing satuan pendidikan untuk ditindaklanjuti dalam proses pendataan siswa. Program beasiswa akan disalurkan kepada total 895 orang warga yang sedang menempuh pendidikan jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi. Rinciannya, untuk jenjang PAUD sebanyak 250 siswa, SD sebanyak 400 siswa, SMP sebanyak 100 siswa, SMA/SMK sebanyak 100 siswa, dan Perguruan Tinggi sebanyak 45 mahasiswa.

Program beasiswa yang diberikan berupa dana pendidikan ini akan salurkan per semester kepada setiap penerima. Adapun besaran bantuan masing-masing berbeda.

Untuk jenjang PAUD sebesar Rp 100 ribu, SD sebesar Rp 150 ribu, SMP sebesar Rp 200 ribu, SMA/SMK sebesar Rp 250 ribu, dan mahasiswa sebesar Rp 5 juta.

Rencananya, program beasiswa akan mulai disalurkan pada triwulan kedua 2020. Dananya akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Adapun persyaratan beasiswa juga akan mengalami perubahan. Hingga kini yang baru diketahui ialah KTP Kota Bekasi dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta lampiran nilai rapor semester bagi siswa berprestasi.

“Kalo judul program aja berubah pasti persyataran juga berubah,” katanya.

Ia menegaskan, program ini akan tetap berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19. “Berjalan aja, kalo nungguin Covid-19 selesai kita nggak tahu sampai kapan,” ujarnya.

Anggaran yang disiapkan untuk program beasiswa senilai Rp 2.010.000.000. Anggaran tersebut merupakan dana bantuan pendidikan dari Provinsi DKI Jakarta kepada Kota Bekasi sebagai kompensasi bau sampah bagi warga Bantargebang. Menurut Krisman, hingga saat ini anggaran untuk beasiswa belum cair.
“Sekarang ini kami masih menunggu,” pungkasnya.(dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin