RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu kekhawatiran di kalangan buruh Kabupaten Bekasi. Mereka dihantui ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) serta kemungkinan tidak adanya kenaikan upah pada tahun depan.
Ketua Umum Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (FGSPB), Solihin, mengatakan bahwa ancaman kehilangan pekerjaan menjadi hal paling menakutkan bagi buruh ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu ini.
“Yang pasti yang ditakuti oleh teman-teman buruh itu adalah ancaman PHK,” ujar Solihin, Minggu (14/6).
Menurutnya, perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor akan merasakan dampak langsung dari menguatnya dolar AS. Kenaikan biaya produksi berpotensi membuat perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja.
“Perusahaan-perusahaan yang barangnya itu impor itu kan mereka beli pakai dolar. Ini akhirnya juga akan membuat beban perusahaan itu akan menjadi tinggi. Potensi PHK terhadap buruh ini akan menjadi lebih masif nantinya,” kata Solihin.
Meski sejauh ini belum menerima laporan valid mengenai perusahaan yang tutup atau mengalami gangguan serius akibat pelemahan rupiah, Solihin mengaku mulai melihat tanda-tanda perlambatan di sektor produksi.
Ia menyebut sejumlah pabrik mulai mengurangi aktivitas produksinya. Bahkan, beberapa lini produksi yang sebelumnya beroperasi kini sudah berhenti berjalan.
“Ada beberapa pekerja yang tadinya linenya itu jalan, mereka sudah tidak jalan lagi,” katanya.
Kondisi buruh di lapangan, kata Solihin, semakin tertekan setelah pemerintah menaikkan harga BBM. Menurutnya, kenaikan upah yang diterima pekerja tahun ini tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok yang dipicu meningkatnya biaya transportasi dan distribusi.
Selain dibayangi ancaman PHK, buruh di Kabupaten Bekasi juga khawatir terhadap nasib kesejahteraan mereka pada tahun depan. FGSPB menilai pelemahan rupiah berpotensi dijadikan alasan oleh sejumlah perusahaan untuk menunda atau bahkan tidak merealisasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada periode pengupahan berikutnya.
“Buruh juga takut tahun depan tidak akan kenaikan upah. Meskipun pemerintah menetapkan upah sekian persen, bisa saja perusahaan tidak menaikan upah pekerjanya dengan melihat kondisi dolar yang terus naik dan rupiah makin melemah,” tutur Solihin.
Menyikapi kondisi tersebut, FGSPB mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah serta menyiapkan perlindungan bagi pekerja yang berpotensi terdampak PHK. Jika tidak ada langkah konkret, serikat buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bekasi maupun Jakarta.
“Harapan kami pemerintah harus bisa mengantisipasi terhadap nilai dolar yang terus melambung, menstabilkan nilai rupiah, dan ada perlindungan-perlindungan ketika ada potensi PHK yang akan dilakukan oleh perusahaan,” tutupnya. (ris)











