Berita Bekasi Nomor Satu

Jumlah Rombel Dinilai Masih Terlalu Banyak

PPDB
ILUSTRASI: Sejumlah siswa salah satu sekolah swasta di Kota Bekasi mengikuti kegiatan belajar di kelas. BMPS menilai jumlah rombel PPDB 2020 tingkat SMA sederajat masih terlalu banyak. Dok
PPDB
ILUSTRASI: Sejumlah siswa salah satu sekolah swasta di Kota Bekasi mengikuti kegiatan belajar di kelas. BMPS menilai jumlah rombel PPDB 2020 tingkat SMA sederajat masih terlalu banyak. Dok

Radarbekasi.id – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menilai jumlah rombongan (rombel) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA sederajat masih terlalu banyak. Kondisi ini membuat sekolah swasta khawatir mengalami kekurangan murid.

Dalam PPDB 2020 tingkat SMA sederajat Jawa Barat, jumlah rombel SMA 3-36 dan SMK 3-72. Adapun daya tamping tiap rombel, SMA minimal 20 orang dan maksimal 36 orang. Sedangkan SMK minimal 15 orang dan maksimal 36 orang.

Hal itu sesuai dengan Permendikbud No 44 Tahun 2019, SE Mendikbud No1 Tahun 2020, SE Mendikbud No 4 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat No 31 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur No 422/538-set. Disdik.28 April 2020.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly mengungkapkan, pihaknya melalui pengurus pusat sebelumnya sudah mengajukan revisi peraturan menteri (Permen) terkait jumlah rombel kepada pemerintah. Namun pemerintah belum menyetujui usulan revisi yang diajukan.

“Untuk jumlah rombel sebenarnya BMPS sudah mengajukan revisi Permennya, melalui BMPS nasional tapi belum diakomodir oleh pemerintah,” ujarnya kepada Radar Bekasi Minggu, (17/5).

Lebih lanjut dikatakannya, BMPS mengajukan revisi maksimal jumlah rombel 33 untuk SMA sederajat. Namun nyatanya dalam juknis keluar, maksimal jumlah rombel sampai 72.

“Menurut BMPS jumlah rombel saat ini masih terlalu banyak, jika semua sekolah negeri mengacu pada Permen dan Juknis tersebut. Maka bisa saja swasta kekurangan siswa lagi atau tidak lagi punya siswa,” katanya.

Ayung khawatir, tutupnya sejumlah sekolah swasta pada 2019 lalu akibat kekurangan siswa bakal kembali terjadi di tahun ini. Kendati demikian, pihaknya berharap tak sebanyak dari tahun sebelumnya.

“Kemungkinan adanya sekolah tutup di tahun ini akibat kekurangan siswa sepertinya ada, tapi kita harapkan tidak banyak,” katanya.

Dengan ditetapkannya rombel yang cukup banyak, Ayung berharap tak ada sekolah negeri yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Misalnya dengan menampung siswa sebanyak-banyaknya, meskipun ruang kelas tak mencukupi.

“Jangan sampai menerima siswa lebih banyak dari ruangan kelas yang tersedia, sehingga memanfaatkan ruangan lain seperti laboratorium, perpustakaan dan masjid untuk menampung siswa dalam kegiatan belajar. Karena hal itu sudah sangat melanggar dan membohongi masyarakat,” cetusnya.

Kini, pihaknya hanya tinggal menunggu pelaksanaan PPDB yang akan dibuka mulai 8 Juni 2020. “Saat ini Juknis sudah dikeluarkan dan Permennya pun sudah ditetapkan, jadi yang sekarang ini kita lakukan tinggal menunggu dan mengikuti Juknis yang sudah ada,” pungkasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin