BEKASI, RADARBEKASI.ID – Empat hari jelang Lebaran, sebanyak 4003 kendaraan dipaksa keluar ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) lantaran terindikasi mudik. Ribuan kendaraan yang terindikasi mudik ini dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat di Km 32 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sejak pengendalian transportasi dilakukan mulai 24 April 2020 lalu, angka ini merupakan yang tertinggi. Terdiri dari sebanyak 3.664 kendaraan pribadi dan sebanyak 339 merupakan kendaraan penumpang.
“Antrean jelang check point tentu saja karena pihak kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3,” terang General Manager Representatif Office I Jasamarga Transjawa Tollroad, Widyatmiko Nursejati, Kamis (21/5/2020).
Lonjakan jumlah kendaraan terindikasi mudik yang dipaksa keluar dari ruas tol ini membuat antrean menjelang lokasi check point di KM 31 Cikarang Barat. Selain memeriksa satu per satu dokumen perjalanan, petugas juga mewaspadai beragam modus yang mungkin dilakukan oleh para pemudik untuk mengelabui petugas.
Sementara itu, Pamen Asistensi Polda Metro Jaya Check Point Cikarang Barat, AKBP Sutimin mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari berbagai modus yang dilakukan para pemudik serta melakukan pengetatan pengawasan. Salah satu modus yang kerap dijumpai di lapangan, warga yang terindikasi mudik menumpang kendaraan travel gelap.
“Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Plat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” jelas Sutimin.
Pihak kepolisian dan Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik lebaran tahun ini.(sur)