Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Sebut Kabupaten Bekasi Belum Siap New Normal

POSKO GABUNGAN: Petugas gabungan berjaga di pintu masuk Pasar Babelan, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal dengan menerapkan protokol-protokol kesehatan di pusat keramaian.ARIESANT/RADAR BEKASI
POSKO GABUNGAN: Petugas gabungan berjaga di pintu masuk Pasar Babelan, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal dengan menerapkan protokol-protokol kesehatan di pusat keramaian.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah menentukan sejumlah Kabupaten/Kota yang masuk status zona hijau. Meski begitu, Kabupaten Bekasi justru meragukan perkembangan Covid-19 sudah berada di titik aman.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhamad Nuh, untuk menuju kehidupan baru (new normal) definisinya sudah dijabarkan. Namun sayang, belum difahami secara utuh.

“Secara umum saya tafsirkan, new normal adalah bagaimana kita bisa hidup bersama seperti biasa, tapi dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid -19. Nah itu yang dimaksud dengan new normal,” beber Nuh kepada Radar Bekasi, Rabu (3/6).

Tapi kata dia, ada dampak negatif juga yang harus diwaspadai oleh masyarakat, jika terkena Covid-19 urus sendiri, tidak ada yang namanya dana intensif dari pemerintah.

Ditambahkan Nuh, dengan adanya penerapan new normal, bukan berarti Covid-19 seperti halnya penyakit biasa seperti flu dan sebagainya. Karena diketahui, bahwa untuk penanganan Covid-19 ini anggaran-nya cukup besar.

“Sebagai wakil rakyat, saya mencoba memberi masukan ke Pemkab Bekasi agar lebih siap, jika memang mau menetapkan new normal,” katanya.

Karena ini keputusan dari pemerintah pusat, lanjut Nuh, memang perlu ada satu persepsi yang sama. Jangan sampai keliru dalam menetapkan new normal.

“Memang ada beberapa catatan yang harus dikaji, termasuk membuat zona new normal se kabupaten Bekasi. Misalnya, disebutkan Kabupaten Bekasi masuk zona merah, agak susah juga. Dan ini, banyak orang yang belum siap, termasuk pemerintah,” tegasnya.

Nuh menyarankan, Kabupaten Bekasi seharusnya mengikuti pola DKI Jkarta. Perlu perancangan, salah satunya zonanisasi, per RW atau per RT.

Kalaupun masih merah, maka menjadi skala prioritas bagi gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi. Lalu yang lain-nya, bisa beraktifitas seperti biasa sesuai dengan standar protokoler kesehatan.

“Jangan muluk-muluk deh. Kalau ikut DKI Jakarta misalnya, dari 197 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi, ternyata yang teridentifikasi menjadi zona merah ada di 50 RT, dan fokuskan saja disitu. Sehingga nanti, satgas Copid-19 bisa memaksimalkan pengawasan, begitupun dengan partisipasi masyarakatnya ke 50 titik tersebut. Itu lebih jelas, dan ini pun saya sampaikan ke bupati. Cuma harus serius dan dilengkapi data yang akurat. Bekerja harus by data, jangan ngaco,” imbuhnya.

Menurut Nuh, bahwa saat ini Kabupaten Bekasi sendiri belum siap menerapkan new normal, dan baru sebatas wacana yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk bisa diterapkan dibeberapa wilayah.

“Dugaan saya, Pemkab Bekasi pasti akan ikut aturan pusat. Tinggal, jangan sampai masyakarat yang dikorbankan dan pemerintah daerah diberatkan juga,” harapnya.

Untuk menerapkan new normal, memang harus ada yang dipenuhi. Idealnya, kata Nuh, untuk Kabupaten Bekasi ikut DKI Jakarta, jangan ikut Jawa barat. Karena sejauh ini, yang lebih banyak kontribusi dan pulang pergi masyarakat Bekasi dari Jakarta, dan bukan dari Jawa Barat.

“Kota Bogor, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi kebanyakan ke Jakarta. Oleh karena itu, jangan berpikir teroterial, dan harus berpikir mekanisme penyebaran virus dan orang,” terang Nuh.

Selebihnya, dirinya tidak menampikkan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah menyampaikan kesiapan zona hijau untuk wilayah Jawa Barat. Terus terang saja, bahwa Kabupaten Bekasi sendiri belum siap.

Saat ditanyakan untuk kesiapan zona hijau di Kabupaten Bekasi, Nuh sendiri belum bisa menjawab secara lugas. Dia menyarankan biar Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi yang mesti menyampaikan.

“Ini harus dari juru bicara Covid-19 yang bisa menjelaskan. Kalau kata-nya Kabupaten Bekasi sudah tidak ada penambahan positif Covid-19, ya kami ikut itu. Tapi, pengertiannya apakah sudah secara global atau belum,” tanya Nuh.

Ia pun menyesalkan dengan adanya komentar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang menyebut Kabupaten Bekasi sudah nol positif Covid-19.

“Karena di RW saya aja ada dua orang yang masih diperiksa. Masing- masing RT ada satu di Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan. Baru diperiksa tiga hari lalu, dan hasilnya resminya kan 14 hari kemudian, sehingga belum diputuskan apakah postif atau negatif,” bebernya.

Sebelum-nya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan normal baru atau new normal. Dari ratusan daftar itu, tidak ada Jawa Barat.

Lalu bagaimana nasib 15 Kota/Kabupaten di Jabar yang sebelumnya diizinkan menerapkan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)?.

“Untuk yang 15 Kota dan Kabupaten di Jabar yang diizinkan untuk AKB tergantung kepala daerahnya masing-masing. Namanya diskresi. Jadi Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani saat dikonfirmasi Radarbandung.id (Radarbekasi.id Group)

Berli menyatakan, pihaknya sudah mengetahui daftar yang dirilis pemerintah pusat. Dia menyebut memang tidak ada wilayah di Jabar yang diizinkan menerapkan New Normal atau AKB.

“Memang tidak ada. Karena BNPB hanya melihat dari satu kategori, yaitu ada tidaknya kasus konfirmasi positif,” kata Berli. Berli belum bisa banyak berkomentar terkait daftar dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, saat ini yang diperlukan dukungan dari masyarakat untuk disiplin.

“Selanjutnya yang perlu didukung seluruh masyarakat Jabar adalah disiplin personal setiap anggota masyarakat untuk mempraktekan AKB. Sehingga diharapkan tidak terjadi euphoria New Normal, justru akan timbul kesadaran dan kewaspadaan komunitas terhadap bahaya laten Covid-19,” kata dia.

Sebelumnya, pemberlakuan new normal atau AKB di Jabar akan tetap dilakukan Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya akan dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun belakangan, pemerintah pusat merilis daftar 102 daerah yang diizinkan menerapkan new normal. Dalam daftar tersebut, tidak ada satupun wilayah di Jabar yang diizinkan.
“Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” demikian keterangan BNPB yang diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5). (dan/rbd/zar)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin