Berita Bekasi Nomor Satu

Pelajar dan Mahasiswa Bakal Terima Bantuan

bantuan
PEMBAHASAN: Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati bersama Disdik, ADI, APTISI, BMPS, memimpin pembahasan rancangan regulasi penyelenggaraan pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Ist
bantuan
PEMBAHASAN: Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati bersama Disdik, ADI, APTISI, BMPS, memimpin pembahasan rancangan regulasi penyelenggaraan pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Ist

Radarbekasi.id – Pelajar dan mahasiswa di Kota Bekasi bakal menerima bantuan pendidikan dari pemerintah atas dampak dari pandemi Covid-19. Kini, pemerintah sedang menyiapkan regulasi berupa peraturan Wali Kota (Perwal).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati menyampaikan, Dinas Pendidikan (Disdik) sudah melakukan pembahasan terkait rencana pemberian beasiswa. Pemberian beasiswa akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kita sudah serahkan kepada pihak Disdik untuk pembahasan lebih lanjutnya. Jadi tinggal kita tunggu saja terkait dengan pelaksanaan dan prosesnya,” ujar Reny kepada Radar Bekasi, Minggu (21/6).

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan, Disdik sudah melakukan pembahasan bersama dengan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), dan \Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), untuk meminta masukan terkait program sebelum diterbitkannya Perwal.

“Dari kemarin sudah pembahasan terkait dengan perwal, setelah perwal ada surat keputusan dinas mengenai persyaratan,” ujar Krisman.

Ketua ADI Bekasi Wawan Hermansyah mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa belum lama ini disambut baik oleh pemerintah Kota Bekasi. Padahal, kata dia, persoalan perguruan tinggi bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melainkan pusat.

“Tapi hal ini bisa kita sikapi dengan baik. Jadi antara pemerintah kota dan perguruan tinggi dapat terjalin komunikasi yang baik,” ujar Wawan.

Pemkot Bekasi menyediakan kuota terbatas untuk penerima bantuan bagi mahasiswa maupun pelajar. Melalui syarat yang sudah ditetapkan ADI dan APTISI, pihaknya akan membantu seleksi mahasiswa yang berhak menerima bantuan. Kini, ADI menunggu diterbitkannya Perwal untuk kemudian disosialisasikan kepada sejumlah perguruan tinggi maupun satuan pendidikan di Kota Bekasi.

“Karena kuota bantuan yang diberikan pemkot terbatas, jadi ADI bersama APTISI akan coba membantu menyeleksi. Apakah nanti dibagi rata atau bagaimakan teknisnya nanti kita akan sampaikan setelah sosialisasi Perwal ini disampaikan kepada sejumlah perguruan tinggi dan tingkat pendidikan SD,SMP,” jelasnya.

Pemberian bantuan ditarget akan dilakukan pada Juli 2020. Sementara kuota penerima bantuan bagi perguruan tinggi hanya berjumlah 150 mahasiswa.

“Ini sangat terbatas makanya harus melewati seleksi, yang terpenting saat ini sosilisasi dapat tersampaikan dulu kepada sejumlah perguruan tinggi,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin