RADARBEKASI.ID, BEKASI — Peringatan 100 hari tragedi kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur diwarnai doa bersama, tahlilan, dan tabur bunga yang digelar Paguyuban Keluarga Korban Bekasi Timur, Jumat (7/8/2026).
Ketua Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Anggi Al Hakim, menegaskan hingga kini keluarga korban belum memperoleh kejelasan mengenai hasil akhir investigasi maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas tragedi yang mengakibatkan 16 orang penumpang wanita meninggal tersebut.
“Sampai hari ini kami melihat belum ada keadilan yang ditegakkan. Janji awal gerak cepat dari para pejabat, kenyataannya gerak lambat. Kami menuntut transparansi dan pertanggungjawaban sesuai standar hukum yang berlaku,” ujar Anggi yang merupakan keluarga korban Nur Alimatun Citra Lestari (19) itu.
Tak hanya itu, Paguyuban Keluarga Korban juga mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam dan mendesak agar proses penanganan hukum maupun transparansi hasil investigasi dari instansi terkait dapat segera terselesaikan.
BACA JUGA: 100 Hari Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Keluarga Korban Gelar Doa Bersama
“Diperparah lagi dengan kesedihan kami ini, kenapa kami bilang diperparah lagi, karena sampai hari ini kami melihat belum ada keadilan yang ditegakkan atas kasus ini, seperti itu. Belum adanya yang dipidana, belum adanya proses investigasi akhir ya dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang katanya 2 sampai 3 bulan selesai, tapi sampai saat ini kami belum menerima itu. Jadi sebenarnya ada beberapa kekecewaan dari kami selaku keluarga.” pungkasnya.
Paguyuban berharap Kementerian Perhubungan, KNKT, serta jajaran direksi KAI dan KCI dapat membuka ruang komunikasi yang transparan serta segera menuntaskan proses hukum secara adil demi memberikan kepastian bagi seluruh keluarga korban. (zak)











