Berita Bekasi Nomor Satu

Nelayan Muaragembong Tak Pernah Terima Bansos

Illustrasi Sejumlah perahu nelayan bersandar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
Illustrasi Sejumlah perahu nelayan bersandar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga yang mayoritas bekerja sebagai nelayan di Muaragembong, belum pernah mendapat bantuan sosial (bansos) berupa sembako maupun uang selama wabah Covid-19 merebak di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu warga, Fitri.

“Selama ini kami belum pernah dapat bantuan berupa sembako maupun uang,” tuturnya kepada Radar Bekasi usai mendapat bantuan sembako dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (16/7) lalu.

Padahal kata dia, nelayan menjadi salah satu yang sangat terdampak setelah adanya wabah Covid-19. Sebab, penghasilan para nelayan setiap harinya mengalami penurunan yang sangat drastis. Bahkan dirinya mengaku, untuk kebutuhan sehari-hari saja kurang. Namun tidak dapat bantuan.

“Turun drastis banget. Buat belanja sehari-hari saja kurang, sebab harga ikan parah bangat turunnya, tapi entah kenapa kami tidak dapat bantuan dari pemerintah,” sesalnya.

Hal serupa diungkapkan warga lainnya, Awan Pajril. Menurut dia, selama wabah Covid-19 merebak di Kabupaten Bekasi, dirinya belum pernah mendapat bantuan sama sekali. Dalam kondisi seperti ini dia mengaku, sangat membutuhkan bantuan, karena setidaknya bisa membantu kebutuhan sehari-hari.

“Belum pernah dapat bantuan dari pemerintah daerah sampai saat ini. Padahal kami sangat membutuhkan sekali, karena penghasilan dari laut jauh menurun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, akibat adanya wabah Covid-19, membuat dirinya terpaksa meminjam uang ke bank, guna menutupi kebutuhan sehari-hari. “Disini ada bank harian, kami (nelayan) pada minjem, untuk biaya hidup sehari-hari,” tuturnya.

Tapi sayang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, belum bisa dimintai keterangan perihal itu.

Sementara menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi, dari awal sudah menyampaikan beberapa catatan terkait evaluasi bantuan langsung tunai (blt) berbasis dana refocusing yang dikelola oleh Dinas Sosial. Dimana catatan paling krusial mengenai data, semua permasalahan muncul dari pendataan.

“Sekarang ini baru tahap satu, dari yang direncanakan tiga tahap. Dan ditahap satu saja sudah bermasalah, dan kami sudah mencoba untuk mengevaluasi total. Tapi memang terkait dana realokasi anggaran Covid-19 itu tidak hanya di Dinas Sosial saja,” bebernya.

Menurut Rusdi, apabila Bekasi mengacu ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, tentang Besaran Refocusing, kira-kira besaran-nya sekitar Rp 1,3 triliun. Kemudian, tingkat penyerapan di masing-masing dinas yang mengelola dana tersebut memang belum maksimal, dan itu menjadi persoalan.

“Kami dari Komisi IV meminta pimpinan DPRD untuk memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena itu pintu masuknya. Sebab mereka (TAPD,Red) yang mengelolah dana realokasi dan refocusing itu,” terangnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin