Berita Bekasi Nomor Satu

Waspada Ancaman Gelombang Kedua

Illustrasi : Petugas medis mengambil sampel tes swab kepada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jalan Juanda,Bekasi Timur, Selasa (5/5). Pemerintah Kota Bekasi tes swab secara acak kepada penumpang guna mendeteksi penyebaran Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
AMBIL SAMPLE : Petugas medis mengambil sampel tes swab kepada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jalan Juanda,Bekasi Timur, Selasa (5/5). Pemerintah Kota Bekasi tes swab secara acak kepada penumpang guna mendeteksi penyebaran Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota Bekasi harus berhati-hati kemungkinan munculnya gelombang kedua Covid-19. WHO memprediksi jumlah penularan mencapai 20 juta orang pada September mendatang. Sementara itu, di Kota Bekasi saat ini menghadapi klaster baru diantaranya keluarga dan kantor.

Penyebaran Covid-19 terjadi dalam klaster keluarga dan kantor, seperti di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran nomor 800/4653/BKPPD.PKA tentang tindak lanjut pengendalian pelaksanaan jam kerja aparatur dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam surat edaran tersebut, 60 persen dari jumlah aparatur akan bekerja di kantor pemerintahan. Sementara 40 persen sisanya melaksanakan kegiatan di wilayah tempat tinggalnya sesuai domisili. Pembinaan penanganan Covid-19, ketahanan pangan dan zero kriminal menjadi bagian dari kinerja aparatur selama bertugas di luar kantor.

Selain itu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempertimbangkan untuk membuat surat perintah bekerja di rumah bagi aparatur yang memiliki kriteria riwayat penyakit menahun, dalam kondisi hamil, dan kondisi kesehatan lainnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjabarkan, tugas dinas di luar kantor ini dilakukan bergantian selama dua pekan. Selain pembinaan penanganan Covid-19, kinerja aparatur juga ditujukan untuk dua program lainnya yang telah dilakukan kerjasama dengan TNI dan Polri, yakni Ketahanan Pangan dan zero kriminal.

Ketahanan pangan yang dimaksud dalam hal ini, dijelaskan untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi warga di setiap wilayah melalui ternak ikan lele, hidroponik, dan kerajinan yang dapat dikembangkan di lingkungan warga.

“Berarti kita keluarkan separuh, dua Minggu kerja di lapangan karena orientasinya tadi karena ada tiga kegiatan itu, terus dua Minggu dia balik, itu (yang di dalam kantor) keluar,” kata Rahmat, Minggu (26/7).

Beberapa OPD yang dinilai memiliki aparatur dalam jumlah banyak diantaranya inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Inspektorat sudah memulai sepekan yang lalu.

Untuk menjawab klaster kantor ini, saat disinggung mengenai perusahaan dan perkantoran swasta, Rahmat menilai sampai saat ini belum ditemukan kasus pada perusahaan maupun perkantoran swasta. Dari total 12 ASN yang terjangkit Covid-19, tiga diantaranya telah dinyatakan negatif, sementara sembilan sisanya masih melakukan isolasi mandiri. “Kan yang diketemukan bukan, baru perkantoran pemerintah, swasta belum ada, jangan lah,” ungkapnya.

Selain keluarga dan perkantoran, sepekan yang lalu telah ditemukan dua warga terkonfirmasi positif dari hasil rapid test acak di area Car Free Day (CFD), dua warga tersebut terkonfirmasi positif dari delapan sampel yang reaktif, dari total 118 sampel yang diambil.

Dalam ATHB saat ini, masyarakat diminta untuk tetap melakukan kegiatan dengan syarat wajib mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker. Virus dan ekonomi menurut Rahmat harus berjalan beriringan. Pihaknya khawatir jika jumlah kasus semakin tinggi, sementara kegiatan ekonomi masyarakat terus mengalami penurunan.

Sampai dengan saat ini, kondisi ekonomi masyarakat seperti di area mall belum sepenuhnya kembali tumbuh. Pemerintah Kota Bekasi menilai temuan kasus diekmudian hari tidak ditangani dengan menutup area atau lokasi penemuan kasus, namun pemerintah lebih berperan untuk merawat dan melacak penyebaran kasus.

Perjalanan temuan kasus di Kota Bekasi dewasa ini bertambah, jika sebelumnya pertambahan kasus tercatat delapan perhari, saat ini mencapai 20 hingga 25 kasus. Kenaikan jumlah kasus di DKI Jakarta juga diakui berpengaruh kepada Kota Bekasi.”Ada lah (pengaruh dari peningkatan kasus di DKI), kita kemarin paling tinggi 8, sekarang bisa 20, 25, tapi kan 25 itu 8 hari selesai, 8 hari isolasi mandiri,” tukasnya.

Saat ini Kota Bekasi kata Rahmat, sedang mencari formula untuk tetap mempertahankan aktivitas masyarakat dan ekonomi. Jam malam yang sebelumnya diberlakukan Kota Bekasi sampai saat ini disebut belum ada perubahan, masih tetap berlaku.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Chairuman Joewono Putro menilai surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Bekasi merupakan kebijakan yang tepat, dengan membatasi kapasitas aparatur bekerja di dalam ruangan ditengah pandemi Covid-19. Terlebih, angka kasus secara nasional belum mengalami penurunan.”Untuk swasta, dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, kapasitas ruang kantor atau perusahaan, dan pola shifting pegawai yang tepat,” ungkapnya.

Namun, Pemerintah Kota Bekasi harus ekstra waspada terhadap kemungkinan terburuk yang terjadi. Khusus pada area CFD, rasio pemaparan yang terjadi setelah ditemukan dua warga positif Covid-19 sebesar 1,7 persen. Jika 5 ribu orang hadir di area CFD, maka potensi ditemukan warga terpapar Covid 19 sebanyak 85 orang.

“Karena semua kemungkinan buruk dapat berkembang pada waktu yang singkat, bila kita semua lalai dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat di semua aspek, khususnya di titik-titik kerumunan massa,” tukasnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin