Berita Bekasi Nomor Satu

Musda Ditunda, Ketua DPD Golkar Beri Pembekalan ke Kader

Golkar
FOTO BERSAMA: Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi, foto bersama dengan sesepuh, tokoh, dan jajaran pengurus Partai Golkar usai acara pembekalan kader, di Graha Bintang, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Rabu (5/8). IST/RADAR BEKASI
Golkar
FOTO BERSAMA: Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi, foto bersama dengan sesepuh, tokoh, dan jajaran pengurus Partai Golkar usai acara pembekalan kader, di Graha Bintang, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Rabu (5/8). IST/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Gelongan Karya (Golkar) yang sekiranya dilaksanakan, Rabu (5/8) di Graha Bintang, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, gagal terlaksana.

Di lokasi acara, ratusan simpatisan Partai Golkar dari tingkat DPD hingga Pengurus Kecamatan (PK), sudah berada di tempat acara tersebut.

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Golkar Kota Bekasi, Maryadi Sorjo, menjelaskan, bahwa Musda ke V diundur sementara, karena ada persoalan aset Golkar yang belum selesai.

“Sebenarnya kami sudah siap untuk pelaksanaan Musda ke V DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Namun, kemarin, Selasa 4/8) sekitar Pukul 15.00 Wib, kami mendapat surat dari DPP untuk ditunda,” ujar Maryadi, Rabu (5/8).

Kata dia, acara tetap dilaksanakan, namun diganti dengan agenda lain, yakni orientasi atau pembekalan kader Partai Golkar.

Lanjut Maryadi, pengunduran pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi ini, hingga satu minggu ke depan.

“Jangan sampai sudah disiapkan, nanti diundur lagi. Paling tidak, permintaan DPP soal asset kami selesaikan terlebih dahulu,” janjinya.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku sempat khawatir, jika Musda ke V tidak jadi dilaksanakan.

“Jadi, aset gedung DPD Golkar yang berada di Jalan Ahmad Yani itu, sempat diklarifikasi Mahkamah Partai, dan masih berproses masalah perdata,” ucap pria yang akrab disapa Bang Pepen ini.

Ia menegaskan, itu semua sudah selesai. Jika masih ada proses hukum yang belum tuntas, ya harus tetap berjalan sesuai prosedur. Dirinya membantah, jika tanah yang akan dibangun gedung DPD Golkar Kota Bekasi, itu milik pribadi.

“Tahun 2009, saya sudah membuat surat pernyataan dan kuasa, bahwa tanah itu adalah milik Golkar, bukan milik pribadi,” terang Pepen.

Diketahui, bahwa aset tanah untuk gedung DPD Partai Golkar, masih atas nama Rahmat Effendi, bukan Golkar.

“Kenapa tidak dibuat nama atas nama Golkar, karena DPD Golkar Kota Bekasi tidak punya akte pendirian. Yang punya itu adalah DPP,” beber Pepen.

Dia menegaskan, batalnya Musda V DPD Golkar Koat bekasi yang seharusnya berlangsung, Rabu (5/8), karena belum dapat waktu yang tepat.

“Mahkamah Partai kan butuh waktu untuk membuat laporan. Makanya, diminta untuk menuda satu minggu,” tandas Pepen. (bis)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin