Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Perusahaan jadi Klaster Covid-19

PERUSAHAAN TERJANGKIT COVID-19: Pengendara melintasi PT LG Electronics Indonesia di kawasan industri MM2100 Cibitung Kabupaten Bekasi. Sebanybak 242 karyawan di perusahaan itu terkonfirmasi positif Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI
PERUSAHAAN TERJANGKIT COVID-19: Pengendara melintasi PT LG Electronics Indonesia di kawasan industri MM2100 Cibitung Kabupaten Bekasi. Sebanybak 242 karyawan di perusahaan itu terkonfirmasi positif Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi melalui klaster industri makin ‘ganas’. Dinas Tenaga Kerja setempat mencatat, sekitar 30 perusahaan dari sejumlah kawasan industri menjadi klaster baru virus yang menyerang saluran pernafasan ini.

Puluhan perusahaan tersebut, sempat tutup sementara. Namun, sebagian perusahaan saat ini sudah beroperasi kembali, “Perusahaan yang terkonfirmasi lumayan banyak, ada 30 perusahaan, jumlah selama ini masih dalam kendali. Artinya masih (rawan klaster baru,red). Angka yang terkonfirmasi positif di tiap perusahaan tidak banyak masih di angka satu sampai dua dan tiga orang saja. Terbanyak baru PT LG,” ujar Kabid HI dan Jamsos, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setiawati pada Radar Bekasi, Kamis (27/8).

Jumlah tersebut, kata dia, diakumulasikan sejak Juni hingga Agustus 2020. Meski dengan alasan kondusifitas, dirinya enggan mengeluarkan data terkait klaster Covid-19 yang sudah merembet ke setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi saat ini.

“Terkait ini (risiko klaster Covid-19 perusahaa,red), kita sudah sampaikan pada Apindo. Temuan Dinas Tenaga Kerja ada 30 lebih perusahaan yang terkonfirmasi menjadi klaster Covid-19. Tapi maaf, datanya kita tidak bisa sampaikan,” tuturnya.

Kondisi ini juga di akui oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi. Data tersebut, menjadi acuan Apindo untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk jumlah, Kamis (27/8) siang tadi informasi dari kawasan sampai ada 30 perusahaan yang menjadi Klaster Covid-19,” ungkap Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus terbuka kepada pelaku usaha dalam menyampaikan informasi perkembangan Covid-19 khususnya di kawasan industri. “Intinya, dengan kondisi demikian, maka segera sama- sama menyampaikan bila ada yang terindikasi Covid-19. Pelaku pengusaha harus berkumpul, untuk ngobrol bareng dengan dinas industri dan dengan itu pasti ada kepastian,” bebernya.

Menurutnya, perusahaan tidak mungkin meliburkan seluruh karyawan. Alasannya, ada pekerjaan yang harus diselesaikan dan mesin yang tidak boleh mati. “Protokol kesehatan menjadi sesuatu banget yang harus dijalankan. Artinya memang pada dasarnya, kalau karyawan disiplin, bisa menekan penularan corona,” imbuhnya.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menambahkan, dari sejumlah perusahaan yang menjadi klaster baru, kasus terbesar yakni di PT LG Electronics Indonesia dengan 242 kasus positif.

Alamsyah berdalih, data yang dikeluarkan Disnaker berbeda dengan data yang ada di Satgas. “Gak sampi 30-an. Hasil rekap, tidak sampai pada angka sebesar itu. Hanya belasan perusahaan, termasuk yang baru (PT LG.red). Nama- namanya sendiri tidak bisa di publish,” katanya.

Adapun beberapa yang sudah diketahui, yakni PT LG Electronics Indonesia, PT Unilever Indonesia, dan PT Hitachi Construction. Tiga perusahaan tersebut diakui menjadi klaster Covid-19. Adapun, perusahaan lainya, Alamsyah menegaskan, masih di kawasan yang tersebar di Kabupaten Bekasi. “Saya tidak hafal semua. Yang jelas belasan,” tegasnya.

Saat ini Alamsyah mengaku sedang fokus penanganan klaster keluarga dari pasien positif karyawan PT LG Electronics Indonesia. ”Untuk yang terkonfirmasi, karyawan PT LG masih 242 dari 789 pemeriksaan. Sementarakeluarga karyawan sendiri, baru diperiksa hasilnya belum keluar,” imbuhnya.

Lanjut Alamsyah, selain ketiga perusahaan itu juga ada PT Suzuki Indomobil, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT NOK Indonesia, PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia dan PT Schott Igar Glass.“Iya itu delapan dari belasan lainnya,” imbuh Alamsyah.

Terpisah pakar ekonomi STIE mulia Pratama, Andi Muhammad Sadli mengeluhkan akan ketidakterbukaan pada klaster Covid-19 di sektor perusahaan. Padahal, dengan keterbukaan tersebut akan diketahui berapa kerugian yang akan dialami.

“Yang terdengar memang tidak banyak, meski setelah diketahui lebih dari tiga. Dan ini lebih besar daripada yang diinformasikan. Dampaknya, memang sangat besar bagi perusahaan, menyusul dengan masa operasi perusahaan yang tidak berjalan,” katanya.

Risiko yang tidak terantisipasi, kata dia, berimbas pada dimunculkan penambahan pengangguran. “Secara statistik kita bisa lihat dari jumlah pengangguran yang semakin bertambah. Ketika satu positif, empat belas hari tutup. Khawatirnya, titik celah memang tidak terlihat. Imbasnya, akan semakin buruk bila tidak ada antisipasi,” katanya. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin