Berita Bekasi Nomor Satu

Pegawai Kemenkes Asal Bekasi Positif Covid-19

Illustrasi : Sejumlah pekerja mengenakan masker menunggu jam buka pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Senin (29/6). Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan berkumpul guna mendukung pemerintah dalam penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). ARIESANT/RADAR BEKAS
Illustrasi : Sejumlah pekerja mengenakan masker menunggu jam buka pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Senin (29/6). Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan berkumpul guna mendukung pemerintah dalam penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). ARIESANT/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus positif Covid-19 kembali bertambah di Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, setelah warga di salah satu wilayah terkonfirmasi positif Covid-19. Dari informasi yang didapatkan dilokasi, warga tersebut merupakan pegawai di instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, berinisial AS (26).

Kini, setelah kabar itu di lingkungan tempat tinggal pasien di RW 22 pun langsung memberlakukan karantina wilayah atau lockdown untuk dapat menekan laju penularan virus yang sedang bertumbuh pesat di daerah berjuluk Kota Patriot. Adapun saat ini, pasien dikabarkan dalam proses menuju RS Wisma Atlet untuk jalani isolasi.

Terkait kasus baru di wilayah itu, Kepala UPTD Puskesmas Arenjaya, Dwi Wahyuningsih membenarkan adanya kabar tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan keluarga pasien untuk proses penanganan terhadap kasus berupa pengiriman pasien ke RS rujukan Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta Utara.

“Kami sudah lakukan komunikasi dengan keluarga pasien, dan hasil dari komunikasi rencannya pasien akan dirujuk ke Wisma Atlet sesuai prosedur Kemenkes RI yang minta pegawainya menjalani perawatan isolasi mandiri disana,” kata Dwi, Minggu (30/8).

Dwi menjelaskan, kalau sesuai dari prosedur yang diarahkan Wali Kota setiap pasien Covid-19 yang berasal dari Kota Bekasi dilarang menjalani perawatan di luar wilayahnya, tapi harus dibawa ke RSUD Kota Bekasi. Namun, lantaran si pasien pegawai Kemenkes dengan aturan yang ada pihaknya pun tak bisa memaksakan untuk mengikuti kebijakan daerah.

“Tapi untuk proses pasien ke sana, kita tak bisa mengantar pakai mobil ambulance Kota Bekasi, karena kita takut kesalahan sehingga sarankan keluarga menyediakan mobil sendiri dan itu sudah dipahami. Jadi, untuk tugas kami paling akan melakukan tracking kepada keluarga dan orang yang pernah kontak dengan pasien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi mengimbau, untuk para warga di lingkungan agar tidak perlu panik dan khawatir soal kasus yang dialami pasien tersebut, cuma terpenting untuk langkah antisipasi laju penularan virus diharapkan bagi seluruh warga di sekitar agar patuhi protokol kesehatan, yakni gunakan masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Jadi, buat warga gak usah khawatir dan panik cukup untuk taat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Kemudian, terpenting wilayah di lingkungan itu sudah harus menerapkan karantina wilayah dan segera penyemprotan disinfektan guna memutuskan mata rantai penularan virus di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua RT di wilayah tempat tinggal pasien mengatakan, guna antisipasi penularan terhadap warga lainnya hasil rapat pengurus langsung sigap membuat kebijakan di lingkungan, antara lain penerapan karantina wilayah dengan menutup akses keluar-masuk wilayahnya dan beberapa aturan lain.

“Ya, setelah mendapat informasi itu dari pihak Puskesmas, pengurus RT langsung rapat. Hasilnya, portal di gang-gang keluar-masuk di wilayah kita tutup, kegiatan warga seperti senam rutin ibu-ibu ditiadakan, dan jam main anak-anak dibatasi pukul 22.00 sudah di rumah. Selain itu, kita minta bagi pelaku usaha di wilayah wajib pakai sarung tangan dan mewajibkan masyarakat pakai masker setiap keluar rumah. Intinya, pastikan protokol kesehatan dijaga,” kata RT setempat.

Lebih jauh, diakui RT berinisial M ini, pihaknya dengan pengurus lain juga sepakat mengimbau DKM Masjid di wilayah untuk menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan solat berjamaah, seperti diwajibkan pakai masker, menjaga jarak, dan dilarang anak-anak setingkat SD ke bawah untuk ikut solat berjamaah.

“Seluruh hasil rapat ini juga sudah kita sampaikan ke warga, dan kami harap warga patuh, serta maklumi dengan keputusan yang ditetapkan ini. Tujuan kami hanya ingin cegah virus itu berkembang biak dan tulari warga lainnya, sementara kita kini sedang menunggu tim dari Wakil Wali Kota datang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sini,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui, sebagian warga atau pasien positif Covid-19 di wilayahnya memang saat ini ada yang menjalani perawatan diluar RS rujukan di Kota Bekasi. Namun, kata dia, untuk rincian jumlahnya sendiri pihaknya belum mendapat laporan dari pihak terkait atau RS rujukan para pasien tersebut.

“Ya, memang beberapa warga kita itu ada yang di RS luar kota Bekasi, tapi jumlahnya saya ngga hafal. Dan hal itu tak masalah, tapi yang jelas kapasitas RS rujukan di kita masih sangat sangat menampung pasien Covid untuk bisa menjalani isolasi,” singkat pimpinan tertinggi di Kota Bekasi saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin