Berita Bekasi Nomor Satu

Baru 50 Persen Hotel Beroperasi

TAMU HOTEL: Sebuah kendaraan parkir di depan salah satu hotel yang masih terlihat sepi dari tamu di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Senin (31/8). ARIESANT/RADAR BEKASI
TAMU HOTEL: Sebuah kendaraan parkir di depan salah satu hotel yang masih terlihat sepi dari tamu di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Senin (31/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan hotel yang berada di Kabupaten Bekasi, hingga saat ini belum seluruhnya boleh beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Hal itu disebabkan, para pengelola hotel belum bisa menerapkan standar protokol kesehatan.

“Dari 50 hotel yang ada di Kabupaten Bekasi, yang sudah mulai beroperasi kembali baru 50 persen, yakni 25,” ujar Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Tri Cahyani kepada Radar Bekasi, Senin (31/8).

Menurutnya, hotel yang tidak boleh beroperasi karena belum bisa melengkapi standar protokol kesehatan. Misalkan, tempat cuci tangan yang harusnya tiga, baru ada satu. Kemudian untuk termogan harusnya tiga, baru ada satu sampai dua, begitu juga dengan hand sanitaizer di setiap kamar belum ada.

“Sebetulnya sudah ada protokol kesehatan, cuma belum lengkap dari segi kuantitas,” beber Tri.

Lanjut Tri, hotel itu sudah melayani konsumen, tapi restoran hanya melayani untuk yang menginap saja. Namun setelah diterapkan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), sudah mulai kembali seperti semula. Hanya saja, baru 50 persen.

“Sekarang sudah ada 50 persen yang buka, setelah protokol kesehatannya lengkap,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya menambahkan, dalam membuka tempat wisata dimasa AKB, baik itu hotel, rumah makan, dan destinasi wisata, dibutuhkan rekomendasi dari dinas terkait. Saat ini sudah ada beberapa yang buka.

“Sejauh ini beberapa tempat wisata sudah buka, karena telah menerapkan protokol kesehatan. Sementara yang lain belum diizinkan, sebab harus memenuhi beberapa persyaratan,” tandas Encep. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin