Berita Bekasi Nomor Satu

Mahasiswa Siap Turun ke Jalan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bekasi siap turun ke jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan oleh pemerintah dan DPR RI, Senin (5/10).

Namun rencana unjuk rasa oleh mahasiswa STIE Tribuana dan STIE Mulia Pratama itu masih dirumuskan hingga kemarin. Sehingga belum diketahui waktunya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Mulia Pratama Elang Nurdiansyah mengaku sangat menyayangkan langkah cepat pemerintah dan DPR RI yang melakukan pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker menjadi UU. Menurutnya, UU ini merugikan kalangan pekerja.

“Undang-undang Cipta Kerja ini sangat merugikan para buruh. Saya sebagai mahasiswa tentu ada di belakang mereka yang telah direbut hak-haknya, melalui keputusan ini,” ungkap Elang, kepada Radar Bekasi, Selasa (6/10).

Omnibus Law mengubah beberapa UU yang sudah berlaku. Salah satunya UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ada beberapa pasal yang berubah dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Salah satunya ketentuan soal cuti yang diatur dalam Pasal 79 UU Ketenagakerjaan.

Di dalam UU Ketenagakerjaan, ada poin khusus yang mewajibkan perusahaan memberikan cuti besar atau istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 bulan. Namun, aturan ini menghilang dalam Omnibus Law yang baru.

Ketua BEM STIE Tribuana Akbar Abdul Azis mengungkapkan, DPR RI merupakan perwujudan wakil rakyat di pemerintahan. Kata dia, seharusnya lebih peka terhadap teriakan-teriakan aspirasi masyarakat.

“Banyaknya unsur dan elemen yang turut menolak ini semua, seperti NU dan Muhammadiyah. Bisa suara-suara masyarakat makin sering diabaikan ini bisa menjadi bahaya bagi demokrasi kita,” ungkapnya.

Menurutnya, pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi UU oleh pemerintah dan DPR RI terkesan terburu-buru. Oleh sebab itu, patut dipertanyakan kembali. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.

“Pemerintah justru seolah-olah menari di atas rakyat yang sedang lumpuh, mereka justru mengutamakan hal yang justru dianggap mempersulit para rakyatnya,” tegasnya.

Ketua BEM Universitas Krisnadwipayana Dwiki menyatakan, sikap penolakan terhadap RUU Ciptaker dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI.

“Sikap menolak kita tegaskan terhadap Omnibus Law dan menyatakan mosi tidak percaya lagi kepada pihak DPR RI,” katanya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin