Berita Bekasi Nomor Satu

Nugraha Diduga Palsukan Tandatangan Ketum Gerindra

GERINDRA
DIDUGA PALSU : Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda (kanan) saat menyerahkan surat keputusan yang diduga palsu ke Mahkamah Partai Gerindra, Kamis (8/10). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI
GERINDRA
DIDUGA PALSU : Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda (kanan) saat menyerahkan surat keputusan yang diduga palsu ke Mahkamah Partai Gerindra, Kamis (8/10). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, diduga telah memalsukan surat keputusan (SK) pemberhentian dua kader partai yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti, beberapa waktu lalu.

Pada surat keputusan tersebut, diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hal tersebut dipastikan setelah makmakah partai tidak merasa mengeluarkan surat keputusan itu. Demikian hal ini disampaikan Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda.

Dia mengatakan, dirinya telah mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra untuk memastikan kebenaran surat keputusan terkait pemberhentian dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti.

Kata Nurhuda, di dalam surat keputusan tersebut, dirinya akan menggantikan Repsih Munggawati sebagai anggota DPRD. Sedangkan, Bhakti Sakti akan digantikan oleh Perawati.

Menurutnya, hasil kedatangan dirinya ke DPP Partai, ternyata Nugraha diduga telah memalsukan tanda tangan Prabowo Subianto di surat keputusan itu dengan menggunakan tanda tangan stempel. Bahkan, keputusan mahkamah partai penuh dengan rekayasa, diduga palsu.

“Surat itu diduga palsu. DPP tidak mengakui suratnya. Itu bukan saya yang bicara, tapi DPP Mahkamah Partai,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (8/10).

Dia mengatakan, DPP Partai Gerindra akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dari Nugraha karena tanda tangan diduga palsu tersebut. “Mau dievaluasi kinerja si Nugraha ini. Saya bukan hoax, ada bukti. Ada bukti transperan, dan jumlahnya cukup fantastik. Mungkin kalau mobil Pajero bisa saya beli,” ucapnya.

“Saya melaporkan ini dalam rangka menegakan moralitas, politik di dalam Partai Gerindra,” ungkapnya.

Nurhuda berharap, agar Nunu bisa mundur dari jabatannya sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi. “Sudahlah lebih baik mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Gerindra. Sudah jangan terlalu bermain-main, kasihan. Mungkin masih banyak yang dizolimi lagi,” tutupnya.

Sayangnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, masih belum memberikan penrnyataan sampai dengan berita ini diterbitkan. Dia tidak merespon saat Radar Bekasi menghubunginya untuk meminta keterangan perihal dugaan tersebut. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin