Berita Bekasi Nomor Satu

90 Persen Masyarakat Harus Terdaftar BPJS

ILUSTRASI : Petugas medis merawat pasien di Rumah Sakit Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong 90 persen dari total masyarakat Kota Bekasi harus sudah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Petugas medis merawat pasien di Rumah Sakit Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong 90 persen dari total masyarakat Kota Bekasi harus sudah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong 90 persen dari total masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta pada 2021 mendatang.

Hal ini perlu dilakukan dengan pendataan lebih detail oleh Dinas Kesehatan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan iuran sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary mengatakan, pihaknya telah mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk melangkah cepat di pengujung 2020. Dan, pada 2021 Kota Bekasi harus menginjak UHC 90 persen.

“Kemarin di Komisi IV belum detail, kita sudah mendorong untuk bisa membahas terkait UHC, mudah-mudahan sampai akhir tahun ini bisa kita pastikan untuk angkanya (yang harus terdaftar BPJS Kesehatan),” katanya, Kamis (5/11).

Dia menjelaskan, pendataan detail tersebut dilakukan kepada masyarakat yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri dan PBI dari Pemkot Bekasi serta BPJS Kesehatan dari perusahaan.

Dia menyatakan, pada masa pandemi tentu ada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran meskipun. Untuk itu pemerintah harus mencari solusi dengan mengalihkan mereka menjadi peserta PBI.

“PBI kan terbagi, ada dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, jadi bisa sharing anggaran,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Zuamah menyatakan, hingga saat ini, dari total 2,4 juta penduduk Kota Bekasi, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan hingga 1 November 2020 sebanyak 1.923.391 juta jiwa, atau 78 persen.

“Ada 1,9 juta peserta (yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan), dari total penduduk 2,458 juta jiwa,” ungkapnya.

Sehingga, sampai dengan saat ini masih diperlukan 288 ribu jiwa lagi yang harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk menyentuh angka 90 persen.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin