Berita Bekasi Nomor Satu

Jangan Hanya Lihat dari Status Zona

SMA Marsudirin
ILUSTRASI: Sejumlah guru SMA Marsudirini Kota Bekasi saat mengikuti pelatihan. KPAI memberi rekomendasi agar pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 jangan hanya dilihat dari status zona. Dewi Wardah Radar Bekasi
SMA Marsudirin
ILUSTRASI: Sejumlah guru SMA Marsudirini Kota Bekasi saat mengikuti pelatihan. KPAI memberi rekomendasi agar pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 jangan hanya dilihat dari status zona. Dewi Wardah Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi rekomendasi agar pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 jangan hanya dilihat dari status zona. Namun, ditentukan berdasarkan kesiapan sekolah dan stakeholder.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, bahwa kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan, tetapi juga Dinas Kesehatan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Menurut Retno, saat melakukan pengawasan ke Kota Bekasi pada September 2020 lalu, pihaknya belum melihat adanya sinergi pada dua dinas tersebut.

“Saat pengawasan, KPAI belum melihat adanya sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi Minggu, (15/11).

Ia mengungkapkan, dari rangkaian pengawasan yang dilakukan oleh KPAI ternyata status zona terus berubah. Hal itu membuat adanya buka tutup sekolah.

Oleh sebab itu, KPAI merekomendasikan dibukanya sekolah tidak lagi ditentukan dari status zona. Melainkan kesiapan pihak sekolah dan stakeholder. Mulai dari pemerintah daerah, sekolah, guru, orangtua dan siswa.

“Kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau. Jangan lagi dilihat dari status zona, tapi lihatlah dari kesiapannya,” tuturnya.

Menurutnya, saat pengawasan KPAI juga mendapati fakta bahwa sebagian besar sekolah yang telah melakukan uji coba belum melakukan pemetaan materi yang diberikan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Materi esensial yang tidak bisa diberikan secara daring, tetapi harus tatap muka dan praktik. Ini belum dilakukan pemetaan,” jelasnya.

Lebih lanjut KPAI mendorong Mendikbud dan Dinas Pendidikan daerah termasuk Kota Bekasi agar memerintahkan kepada seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Karena siswa akan masuk bergantian, sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi Junaedi mengatakan, selain mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka, saat ini Disdik juga masih menunggu petunjuk dan keputusan dari pimpinan daerah.

“Minggu-minggu ini kami sedang melakukan proses kesiapan, melihat kembali persiapan sekolah dalam proses pembelajaran tatap muka. Tapi kita juga masih menunggu petunjuk dan keputusan dari pimpinan,” jelasnya.

Disdik juga menyampaikan, dalam proses kesiapannya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Terlebih keputusan dibukanya sekolah akan merujuk pada petunjuk teknis yang dibuat oleh pemerintah.

“Iya pasti kita akan bekerja sama denga Dinas Kesehatan, pokoknya Disdik akan merujuk kepada petunjuk teknis yang dibuat oleh pemerintah dan harus ada dasarnya juga nanti,” pungkasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin