Berita Bekasi Nomor Satu

Rapid Test Jangan Sampai Bebani Guru dan Siswa

RAPID-TEST
ILUSTRASI: Petugas medis melakukan rapid test Covid-19 kepada warga di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, belum lama ini. Legislator Kota Bekasi mengingatkan supaya rapid test sebagai salah satu syarat pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas jangan sampai membebani guru dan siswa. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
RAPID-TEST
ILUSTRASI: Petugas medis melakukan rapid test Covid-19 kepada warga di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, belum lama ini. Legislator Kota Bekasi mengingatkan supaya rapid test sebagai salah satu syarat pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas jangan sampai membebani guru dan siswa. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.1

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Legislator Kota Bekasi mengingatkan supaya rapid test Covid-19 sebagai salah satu syarat belajar tatap muka di sekolah secara terbatas jangan sampai membebani guru dan siswa. Pemerintah daerah diminta untuk memberikan fasilitas tes cepat secara gratis.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo mengungkapkan, bahwa pihaknya meminta agar rencana belajar tatap muka tidak dilakukan terlebih dahulu.

Bila memang harus dilaksanakan, Heri menegaskan, pelaksanaan rapid test bagi tenaga pendidik dan peserta didik harus dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah. Jangan sampai rapid test membebani guru dan siswa.

“Ini salah satu alasan saya meminta agar (rencana) pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditunda. Karena selain infrastruktur, pelaksanaan rapid test juga sangat penting untuk dilaksanakan, dan itu jangan sampai membebani tenaga pengajar atau siswanya,” tegas Heri kepada Radar Bekasi, Rabu (18/11).

Menurutnya, Disdik dan Dinkes belum pernah membahas mengenai rapid test bagi guru dan siswa bersama komisi IV DPRD. Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sudah mewanti-wanti seluruh Disdik agar memperhatikan rapid test.

“Ini juga belum pernah dibahas bersama dengan kami. Harus diwanti-wanti gimana kejelasannya, pokoknya pemerintah harus ekstra dalam pelaksanaan rapid test bagi tenaga pendidik dan siswa di Kota Bekasi,” tukasnya.

Kepala Bidang Program Pendidikan SMP Disdik Kota Bekasi Yopik Roliyah mengatakan, rapid test bagi guru bisa diajukan oleh sekolah kepada Disdik. Nantinya, Disdik akan menyampaikan usulan itu kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalo untuk tenaga pendidik, yang penting sekolahnya mengusulkan ke Disdik. Nanti kita akan sampaikan ke Dinkes untuk pelaksanaan rapid test secara gratis,” ucap Yopik.

Yopik menyampaikan, seluruh kepala SMP pernah mendapatkan fasilitas rapid test gratis setelah Disdik mengajukan usulan kepada Dinkes. Ia memastikan, rapid test tak dipunggut biaya.

“Yang sudah-sudah kita pernah mengajukan pelaksanaan rapid test kepada Dinkes, alhamdulillah berjalan. Yang terpenting bikin aja surat pengajuan kepada Disdik ataupun langsung ke puskesmas,” jelasnya.

Terkait pengajuan rapid test gratis bagi siswa, kata dia, belum bisa dapat dipastikan. Sebab, hal tersebut perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu bersama Dinkes.

“Kalo untuk siswa harus dibahas lagi sama Dinkes, bisa atau enggak jika diajukan rapid test secara gratis,” tandasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin