RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim dari Inspektorat Kabupaten Bekasi diminta profesional, objektif, dan rasional, serta harus terbuka dalam melakukan proses audit terhadap Organisasi Perangkat daerah (OPD) pengguna anggaran Covid-19.
“Kami berharap, Inspektorat harus profesional, objektif, dan rasional, sekaligus terbuka melakukan audit terkait penggunaan anggaran Covid-19,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini kepada Radar Bekasi, Senin (23/11).
Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Inspektorat sudah sesuai dengan kewajiban. Karena tugas Inspektorat ialah memonitor kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Namun dalam hal ini, Ani menyarankan, Inspektorat tidak boleh melakukan audit karena faktor kedekatan dengan kepala OPD terkait, apalagi ada unsur pertemanan.
Advertisement
“Walaupun yang diperiksa adalah teman-teman-nya, Inspektorat harus tetap profesional dalam melakukan proses audit penggunaan anggaran Covid-19,” beber Ani.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat mendukung proses audit yang dilakukan Inspektorat. Hal itu mengingat, DPRD tidak bisa melakukan dievaluasi, karena punya otoritas. Walaupun memang, otoritas itu tidak sepenuhnya.
“Kami akan support, mengingat ketika bicara Covid-19, seolah-olah terkesan ada kebebasan untuk menggunakan anggaran. Tapi, kami punya hak pengawasan, dan itu tetap dilakukan dengan minta report dari Inspektorat,” terang Ani.
Saat disinggung mengenai penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh setiap OPD, apakah sudah sesuai atau belum? Ani memilih tidak mau membahas setiap dinas, tapi secara spesifik terkait penggunaan anggaran Covid-19 serta program penanganannya.
Ani juga mengaku, sering mendapat masukan dari warga terkait dengan paket bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Bahwa sampai saat ini, dia menegaskan, bansos dari Pemkab Bekasi, hanya diberikan satu kali ke masyarakat.
“Sebenarnya skema bantuan secara ekonomi itu seperti apa sih di Kabupaten Bekasi? Ini yang harus dipertanyakan, sebab leading sektornya ada di Dinas Sosial (Dinsos),” tuturnya.
“Ya, kalau saya lihat, banyak yang tidak tepat sasaran dan sesuai prosedur,” beber Ani.
Menyikapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman menyampaikan, hasil audit yang dilakukan terhadap penanggung jawab pengguna anggaran Covid-19 belum bisa diketahui karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Hasilnya belum bisa saya sampaikan, dan harus gelar pemeriksaan dulu. Yang sudah diaudit baru OPD yang menggunakan dana Covid-19, termasuk OPD pendukung lainnya,” tandas Ani. (pra)