Berita Bekasi Nomor Satu

RW Siaga Jatibening 2 Terus Ingatkan Prokes Ketat 3M

Tim RW Siaga Perumahan Jatibening 2 RW 08, Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi.
Tim RW Siaga Perumahan Jatibening 2 RW 08, Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi fokus penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW. Diantaranya  dengan membentuk RW Siaga.

Salah satunya, RW siaga yang ada di kawasan Perumahan Jatibening 2 RW 08, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi.

Sejak dibentuk delapan bulan lalu, hingga hari ini Satgas Anti Covid-19 RW Siaga ini masih  menjalankan tugasnya, menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak) dengan ketat.

“Kita punya tim Satgas anti Covid di sini mas, dan ada beberapa bidang yang dikerjakan baik untuk edukasi, fasilitas, kesiagaan, pendanaan dan logistik. Terlepas dari itu, penerapan Prokes 3M masih kita jalankan bagi warga masyarakat di lingkungan,” kata Ketua RW 08 Indra G Maran, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, upaya ini masih tetap dilakukan pihaknya lantaran kasus Covid-19 di wilayahnya itu memang cukup lumayan tinggi. Sedikitnya sudah ada  10 orang terkonfirmasi positif dan rata-rata orang yang bekerja di luar Kota Bekasi, seperti Jakarta.

“Jumlah pastinya lupa, tapi kurang lebih 10 orang dan terakhir delapan hari lalu. Jadi, mereka ini semuanya OTG dan baru ketahuan positif saat di tes swab, ada juga yang menular kepada keluarganya di rumah,” ujar Indra.

Indra menuturkan, atas dasar itulah Satgas anti Covid di wilayahnya kini masih siaga, dengan tetap lakukan edukasi kepada warga untuk patuhi prokes 3 M, mengawasi pergerakan warga, dan memonitoring mereka yang terkonfirmasi positif, sampai memastikan kebutuhannya selama menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Tugas ini masih kita lakukan untuk menekan peningkatan kasus. Selain itu, pengawasan adanya kerumunan warga tetap menerapkan jaga jarak, dan meminta setiap RT untuk dapat lakukan penyemprotan disinfektan, terutama saat ditemukan ada kasus baru muncul di wilayah. Termasuk, kita pernah melakukan imbauan ke sejumlah warung makan, agar tidak melayani makan di tempat,” tuturnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membuat kebijakan dalam penanganan Covid-19 dengan membentuk RW Siaga yang beranggotakan RT, RW, Camat, Lurah, Puskesmas, pihak Kepolisian, dan TNI.

Salah satu peran RW Siaga adalah mengawasi pergerakan dari warga untuk menerapkan prokes dalam rangka pencegahan Covid-19. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin