RADARBEKASI.ID, BEKASI — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Irpan Haeroni, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Tunggakan tersebut mencakup 146.405 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kondisi ini dinilai menghambat upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengejar target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yakni program jaminan kesehatan yang memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan, mendapat layanan gratis dan cepat hanya dengan menunjukkan KTP.
“Sebetulnya itu kan prioritas. Semua pemerintah wajib melayani kesehatan. Kalau menurut saya, ini harus menjadi prioritas dan harus ada keputusan yang cepat,” ujar Irfan kepada Radar Bekasi, Selasa (5/5).
Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi ini menyebut tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp84 miliar.
Ia menegaskan persoalan ini tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Kalau urusan penyakit itu terkait dengan nyawa. Harus secepatnya, jangan terlalu banyak koordinasi rapat-rapat, putusin aja mau seperti apa,” tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga menilai penyelesaian tunggakan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia mengusulkan pembayaran dilakukan secara bertahap, dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
“Lebih baik dikorbankan anggaran untuk sektor lain demi menyelesaikan hutang ini. Misalnya infrastruktur, mendingan fokus ke kesehatan dulu. Karena ini penting banget untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan kewajibannya. Namun, tunggakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menjadi kendala utama.
“Sebenarnya, kalau dari pihak kami di Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah dibayarkan, hanya saja provinsi masih menunggak Rp84 miliar,” katanya.
Asep mengaku telah berulang kali menanyakan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, proses administrasi sudah berjalan dan tinggal menunggu realisasi pembayaran.
“Saya selalu menanyakan kepada Pak Gubernur. Pak Gubernur kapan? Jawabannya sudah disiapkan, tinggal bersurat saja. Kami pun sudah bersurat, sekarang hanya tinggal menunggu pembayaran dari provinsi,” kata Asep. (pra)











