Berita Bekasi Nomor Satu

Kolektor PBB Diberi Apresiasi

BEI APRESIASI: Camat Sukatani, Imam Faturochman (dua dari kanan) didampingi Pelaksana Penagihan dan Pengawasan P2PD wilayah IV, Kamaludin, memberikan apresiasi berbentuk barang kepada kolektor PBB, di Kantor Desa Sukaraya, Kecamatan Sukatani. IST/RADAR BEKASI
BEI APRESIASI: Camat Sukatani, Imam Faturochman (dua dari kanan) didampingi Pelaksana Penagihan dan Pengawasan P2PD wilayah IV, Kamaludin, memberikan apresiasi berbentuk barang kepada kolektor PBB, di Kantor Desa Sukaraya, Kecamatan Sukatani. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak tujuh kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tujuh desa di Kecamatan Sukatani, mendapat apresiasi setelah menjalankan tugasnya selama tahun 2020 dengan baik. Pasalnya, pembayaran PBB di Kecamatan Sukatani, mengalami peningkatan pada tahun ini dari tahun-tahun sebelumnya.

Camat Sukatani, Imam Faturochman mengakui, pendapatan PBB pada 2020 mengalami peningkatan dari sebelumnya. Saat ini, pendapatan PBB di Sukatani berada diposisi 21 dari jumlah 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Sedangkan, tahun sebelumnya, Sukatani diposisi 25.

“Pemberian apresiasi ini sebagai bentuk penghormatan bagi para kolektor PBB di tujuh desa yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Imam kepada Radar Bekasi.

Pemberian apresiasi yang diberlangsung di kantor Desa Sukaraya, Kecamatan Sukatani ini, berupa barang, seperti Televisi, Kipas Angin, dan lain-lain, bersamaan dengan rapat minggon desa secara rutin.

Imam yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Pemerintahan Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, pembelian barang-barang untuk para kolektor PBB, merupakan hasil swadaya dari pihak kecamatan bersama UPTD Penagihan Pengawasan dan Pajak Daerah. Dirinya berharap, pemberian apresiasi ini bisa meningkatkan kinerja dari para kolektor yang ada di setiap desa.

“Mudah-mudahan pemberian apresiasi ini bisa meningkatkan kinerja para kolektor PBB, sehingga peringkat Sukatani dalam pembayaran PBB, terus membaik,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Penagihan dan Pengawasan P2PD wilayah IV, Kamaludin menambahkan, peningkatan peringkat Kecamatan Sukatani dalam pembayaran PBB, merupakan sebuah keberhasilan. Walaupun memang masih berada di peringkat 21 dari jumlah 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan sebuah pencapaian yang baik, karena sebelumnya, Sukatani selalu berada di peringkat ke-25 di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Untuk kedepannya, Kamal, pihaknya akan lebih intens lagi dalam melakukan penagihan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB. Tentu ada pola yang dilakukan untuk menarik minat masyarakat dalam membayar PBB.

“Untuk 2021, harus lebih baik lagi dari sekarang. Saya harus mempunyai cara lain, agar masyarakat mau membayar PBB tepat waktu,” tandasnya. (pra/pms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin