Berita Bekasi Nomor Satu

Kejaksaan Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu kepada, Selasa (29/12).

“Kami komit, terutama dengan kaitan bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), termasuk hal-hal yang harus diperhatikan, karena itu sangat menyentuh keadilan masyarakat,” kata Mahayu.

Ia pun mengajak elemen masyarakat atau kontrol sosial, untuk membuka laporan dana bansos Covid-19, jika ada penyelewengan dengan memberikan bukti valid.

“Temen teman ada informasi valid atau data yang lengkap tentang penyimpangan bansos, beritahu kami, dan kami akan tindak lanjuti,” janji Mahayu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Seno Lawberty menambahkan, pihaknya juga mengawasi anggaran dana bansos tersebut, dan jika ada data temuan penyelewengan Covid -19, segera buat laporan.

“Kami menunggu laporan dari masyarakat, dan akan kami tindaklanjuti, laporan-nya harus data yang valid,” tegasnya.

Pascapenangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus korupsi dana bansos (bantuan sosial) untuk warga terdampak Covid-19. Sehingga, Kejari Kabupaten Bekasi, memperketat pengawasan penyaluran bansos di Kabupaten Bekasi. Korps Adhyaksa juga mengingatkan, untuk tidak main-main dalam penyaluran bansos. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin