Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Malam Tahun Baru Jangan ke Summarecon Dulu, Ini Aturan Kepolisian

Summarecon Bekasi pada malam hari di lihat dari udara. Foto: Summarecon Bekasi
Summarecon Bekasi pada malam hari di lihat dari udara. Foto: Summarecon Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan penutupan akses flyover dan kawasan Sumarecon, pada 31 Desember 2020 besok, terhitung sejak pukul 17.00 hingga 01.00 dini hari.

Surat nomor B/3262/XII/2020/Restro Bks ini, ditandatangani langsung oleh pimpinan institusi baju coklat tanggal 26 Desember 2020 kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi up Sekda Kota Bekasi. Dalam isi surat tertera, empat hal yang menjadi rujukan atas rencana tersebut.

Antara lain, UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 127 dan 128 tentang LLAJR, rencana operasi lilin tahun 2020 oleh jajaran kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, perkiraan intelejen khusus dan intruksi bersama Wali kota dan jajaran Forkopimda di Kota Bekasi tentang pengendalian kegiatan masyarakat di dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di libur Natal 2020 dan Tahun baru.

“Sehubungan hal diatas, bersama ini diberitahukan kepada bapak Walikota Bekasi, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di malam pergantian tahun 2021, akan lakukan penutupan akses jalan di Flyover dan kawasan Summarecon pada tanggal 31 Desember 2020, pukul 17.00-01.00,” tulis Kapolres dikutip dari surat pemberitahuan tersebut. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin