RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling hari ini hadir untuk memberikan kemudahan warga Bekasi dalam melakukan pengajuan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota hari ini dijadwalkan membuka layanan gerai SIM keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih, Kota Bekasi Selasa (14/7/2026) pukul 08.00 WIB pagi.
Masyarakat dapat menyiapkan dokumen sebelum melakukan mekanisme pengajuan yaitu: fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 13 Juli 2026
Meski begitu, jika masa berlaku SIM telah habis melewati batas waktu yang ditentukan maka tidak bisa diperpanjang di layanan gerai SIM Keliling. Sehingga harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Tak hanya layanan SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, untuk wilayah Kota Bekasi layanan Samsat Keliling hari ini berlangsung di KFC Zambrud pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi pelayanan ini juga tersedia di Pasar Bersih Cikarang Baru dengan jam operasional pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Adapun, bagi warga yang hendak mengakses layanan tersebut wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya sebagai syarat administrasi. (zak)











