Berita Bekasi Nomor Satu

Sepekan PPKM, Tiga Kafe Disegel

RAZIA: Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia jam malam di salah satu Cafe, di Kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Sabtu(3/10). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
RAZIA: Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia jam malam di salah satu Cafe, di Kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Sabtu(3/10/2020). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bekasi, jajaran petugas Satpol PP di wilayah setempat terus melakukan upaya penindakan terhadap warga dan juga tempat usaha yang nekat melanggar aturan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Lain Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan, jajaran telah melakuka operasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan selama kebijakan PPKM ini baik pelanggar personal dan juga tempat usaha.

“Untuk pelanggar personal totalnya
126 orang, mereka terjaring dalam operasi Non-Yustisi. Kita kenakan kepada mereka sanksi sosial dalam rangka mengedukasi, dan berharap tak mengulangi perbuatannya,” kata Saut, Senin (18/1/2021).

“Adapun untuk tempat usaha, mulai dari hari pertama PPKM sebanyak 11 lokasi yang diantaranya, THM, Cafe dan rumah makan. Dari total itu, tiga cafe terpaksa kita berikan sanksi tegas dengan penyegelan tempat usahanya paling lama 7 hari dan minimal 1 hari,” sambungnya.

Saut menegaskan, untuk pelanggar tempat usaha sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Ketua Satgas Covid-19 terkait jam operasional, maka maksimal hanya sampai pukul 19.00 wib. Namun, dari 11 tempat itu ketika dilakukan giat operasi kedapatan melanggar aturan tersebut.

“Tiga cafe yang kita segel di wilayah Bekasi timur semua, penindakan ini karena tempat tersebut masih saja mengabaikan teguran kami, hingga terpaksa diberikan sanksi tegas,” tandas Saut.

Saut menambahkan, saat ini Satpol PP dan aparat terkait lain sedang menggelar operasi Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan di terminal Bekasi, dengan sanksi bagi pelanggar ditentukan dalam sidang di tempat oleh jajaran pengadilan.

“Sasaran operasi yustisi ini terkait pelanggaran bagi warga yang tidak menggunakan masker. Dan masih berjalan, datanya menyusul,” tutup Saut. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin