Berita Bekasi Nomor Satu

Kebijakan PPKM Dievaluasi

Illustrasi: Petugas Satpol PP merazia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Komodo Raya Perumnas 1 Bekasi Selatan, selama pemberlakukan kebijakan PPKM. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
RAZIA: Petugas Satpol PP merazia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Komodo Raya Perumnas 1 Bekasi Selatan, selama pemberlakukan kebijakan PPKM. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Evaluasi juga bakal dilakukan menyusul masih banyaknya pelanggaran yang terjadi.

“Kita sudah berikan evaluasi kita sendiri. Dan sudah melaporkan hasilnya di lapangan kepada Wali Kota,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada Radar Bekasi, Selasa (26/1).

Abi membenarkan pelanggaran setiap harinya masih terjadi selama PPKM 1 -25 Januari. Pelanggaran di tempat usaha wisata hiburan sempat ditemukan hingga dilakukan penyegelan. Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat juga ditemukan dan ditindak sesuai Perda Adaptasi Tatanana Hidup Baru (ATHB) dalam operasi yustisi dan non yustisi.

Operasi yustisi dan non yustisi akan tetap dilakukan selama perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang. Untuk pelaku usaha Pemkot Bekasi juga berencana menambah jam operasional.

“Evaluasi ini kita berencana akan memberikan tambahan waktu satu jam kepada para pengusaha hiburan dan pariwisata hingga jam 20.00. Karena sebelumnya mereka bukanya hanya sampai jam 19.00. Saat ini kita sedang evaluasi itu,” ucap Abi.

Dengan adanya evaluasi, menurut Abi, pihaknya tetap mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, namun aturan juga harus ditaati pelaku usaha dan masyarakat.

“Sebenernya ga sulit ko. Kalau seandainya kita mau tanggungjawab ga sulit ikuti aturan Pemerintah. Jangan sampai yang satu usaha tutup yang satu tidak. Dan pada akhirnya saling ego. Saya ingin semua ikuti anjuran Pemerintah,” jelasnya.

Sementara salah satu pengusaha tempat hiburan yang tidak mau di sebutkan namanya menginginkan jam operasional ditambah.

“Ya karena kalau bilang pendapatan kami juga cukup terdampak sampai saat ini, bicara prokes kami tetap ikuti dan jaga. Malah beberapa hari sekali kami semprot disinfektan mandiri tempat usaha kami,” ucapnya.

Pihaknya mengklaim penerapan protokol kesehatan dilakukan dan bisa ditinjau langsung.

“Semisal kami ini jadi minoritas ya ga apa-apa juga si, kawan-kawan berusaha membantu para pekerja agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Akan tetapi jam operasional kita tolong diperhatikan juga agar pekerja dan kebutuhan kita terpenuhi,” pintanya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin