Berita Bekasi Nomor Satu

FPHI Mengaku Diintimidasi Oknum Disdik

TAGIH JANJI: Sejumlah guru honorer menggunakan masker melakukan aksi unjuk rasa sambil menagih janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, di Kantor Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI
TAGIH JANJI: Sejumlah guru honorer menggunakan masker melakukan aksi unjuk rasa sambil menagih janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, di Kantor Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, mengaku diintimidasi oleh oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi. Bentuk intimidasinya adalah, para guru honorer diminta untuk mengundurkan diri sebagai anggota FPHI.

Kemudian, para guru juga tidak melakukan aksi unjuk rasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini sudah bentuk intimidasi bagi warga negara yang ingin memperjuangkan hak, kesejahteraan dan keadlian sebagai warga negara Indonesia,” ujar Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi kepada Radar Bekasi, Minggu (31/1).

Ia menilai, adanya intimidasi yang dilakukan oknum dari Disdik saat pihaknya (FPHI, Red) melakukan aksi unjuk rasa ke KPK untuk menyuarkan perbuatan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dan kebijakan.

“Jadi, bagi anggota FPHI yang tidak mau tanda tangan pengunduran diri dari anggota FPHI, mendapat ancaman dari oknum pejabat Disdik. Tahun 2021 tidak dapat surat penugasan, dan Jastek (berbentuk honor) dihilangkan,” beber Andi.

Lanjutnya, hampir semua para anggota FPHI terintimidasi. Dan semuanya berdasarkan blacklist yang dikeluarkan oleh oknum pejabat Disdik. Begitu juga dengan dirinya sebagai ketua dan juga rekan-rekan-nya sebagai sekretaris FPHI, diminta untuk mengundurkan diri.

“Awalnya saya juga diminta membuat surat pengunduran diri, tapi saya menolak. Hal ini juga terjadi pada sekjen FPHI, dan para ketua yang ada disetiap kecamatan,” terang Andi.

Dia berharap, hal ini ada perhatian dari semua pihak. Sebagai guru yang berperan untuk mencerdaskan anak bangsa, dirinya ingin memperjuangkan kesejahteraan.

“Kami minta, dengan adanya intimidasi ini, agar para pejabat Disdik tidak sewenang wenang. Karena setiap warga, berhak untuk mendapat keadlian dan hidup layak,” tegasnya.

Saat ditanya terkait intimidasi yang dilakukan oknum Disdik tersebut, Andi mengklaim, mereka ingin memperjuangkan usulan guru honorer ada kenaikan honor kesejahteraan pada tahun 2021.

“Selama anggaran itu ada, maka perbaikan terhadap kesejahteraan teman teman honorer menjadi prioritas,” jawab Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Asep.

Diketahui, para tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mendapat honor sebesar Rp 1,8 juta per bulan. Jumlah tersebut terbilang jauh dari nilai ideal. Bahkan, kurang dari setengah Upah Minimum (UM) Kabupaten Bekasi 2021 yang mencapai Rp 4,7 juta.

Minimnya honor yang didapat para tenaga pendidik ini, telah berulang kali disuarakan melalui aksi unjuk rasa, bahkan harus bermalam di depan gerbang Pemkab Bekasi.

“Namun yang menjadi masalah secara umum di masa pandemi Covid-19 inikan, pendapatan daerah lebih rendah. Artinya, sumber anggaran tidak selancar dan sebesar sebelum ada wabah. Karena ekonomi pergerakan terbatas, Pendapat Asli Daerah (PAD) juga terdampak,” tutur Asep.

Dirinya juga memastikan, bahwa seluruh stekholder telah berjuang bersama-sama, agar kesejahteraan guruh honorer dapat terealisasi pada tahun 2021 ini ada kenaikan honor.

“Pada saat anggaran posisinya seperti saat ini, bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Tergantung nanti keputusan terahkir, nunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan, dan diusahakan ada kenaikan, karena bergerak bareng-bareng, yaitu Bupati berjuang, DPRD berjuang, Bapeda berjuang dan Dispenda-nya berjuang, kami juga sudah berjuang,” ucap Asep.

Menurut dia, kesejahteraan guru honorer, merupakan sebuah kewajiban bagi Pemkab Bekasi dan pemangku kebijakan.

“Sebetulnya, dituntut atau tidak, soal kesejahteraan guru honorer itu sudah kewajiban pemerintah. Saya melihat, Kabupaten Bekasi termasuk terdepan soal honorer di Jawa Barat,” tandas Asep. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin