Berita Bekasi Nomor Satu

Saldo KKS Pindah Rekening

EMPAT PENCAIRAN SEMBAKO: Pengendara sepeda motor melintas di depan E-Warung agen BNI di Kawasan Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
EMPAT PENCAIRAN SEMBAKO: Pengendara sepeda motor melintas di depan E-Warung agen BNI di Kawasan Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga terdaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Progtam Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi dihantui tanda tanya sederet transaksi yang ada di rekening mereka.

Saat ini KPM menunggu kejelasan mekanisme penyaluran BPNT maupun PKH yang selama ini mereka terima. Warga hanya menerima uang tunai satu kali Rp500 ribu di bulan September 2020, setelah itu hanya mendapat paket sembako rutin setiap bulan.

Warga yang penasaran dengan isi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini akhirnya mencetak rekening Koran (buku tabungan) milik mereka. Total lima rekening koran berhasil dihimpun oleh Radar Bekasi di tengah masyarakat, KKS ini berbentuk kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bantuan masuk dari pemerintah pusat melalui kartu tersebut. Setidaknya ada sederet transaksi kurun waktu bulan Agustus sampai dengan bulan sampai dengan bulan November, nampak beberapa pemindahan saldo rekening ke dua rekening berbeda setiap bulannya, atas nama bapak SEN dan saudara RID.

Radar Bekasi mendapatkan beberapa keterangan dari berbagai pihak mengenai transaksi di dalam rekening KPM, transaksi pertama masuk saldo dengan keterangan bantuan sosial pada bulan Agustus by sistem Rp500 ribu, uang tersebut dipindahkan melalui ATM ke rekening milik bapak SEN di bulan berikutnya.

Bulan sama, September 2020 masuk saldo Rp200 ribu dengan keterangan bantuan sosial By sistem, bulan Oktober rekening yang bersangkutan kembali menerima saldo masuk Rp600 ribu dengan keterangan bantuan sosial sehingga saldo dalam ATM menjadi Rp800 ribu. Saldo ATM dipindahkan ke rekening atas nama saudara RID akhir bulan Oktober.

Rekening koran milik warga lainnya lebih menyita perhatian. Saldo masuk pertama kali pada bulan Agustus by sistem dengan keterangan bantuan sosial Rp500 ribu, saldo tersebut dipindahkan ke rekening atas nama bapak SEN dengan jumlah yang sama pada awal bulan September. Pertengahan bulan September, ATM kembali menerima saldo bantuan sosial by sistem Rp2,4 juta yang di duga adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), saldo rekening Rp2.477.051 setelah menerima saldo Rp2,4 juga bertambah pada pertengahan bulan Oktober menjadi Rp2.702.051.

Tamabahan saldo milik KPM ini muncul setelah kembali mendapatkan transfer masuk by sistem dengan keterangan bantuan sosial Rp225 ribu. Warga mempertanyakan saldo terakhir kali Rp2,7 juta berpindah ke rekening lain atas nama saudara RID dua kali di bukan Oktober Rp1 juta, terakhir berkurang Rp700 ribu dengan keterangan ATM MPUT TUN, sehingga pada akhir bulan Oktober saldo tersisa Rp2.051 saja.

Informasi yang di dapatkan berbekal rekening koran milik warga, dua rekening tersebut merupakan milik bapak Senen, pemilik e warong. Rekening kedua adalah milik saudara Ridwansyah yang belum diketahui pemilik e warong atau bukan, rekening ini yang digunakan untuk mengalihkan saldo KKS milik KPM, termasuk saldo Rp2,4 juta yang dialihkan dua kali.

Dalam pedoman umum program sembako tahun 2020, besaran manfaat yang diterima melalui BPNT atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) ini sebesar Rp150 ribu per bulan, sebelum ditingkatkan pertangahan tahun menjadi Rp200 ribu per bulan. Penyaluran BPNT dilakukan oleh bank penyalur tanpa pengenaan biaya, proses penyaluran dilakukan dengan memindahkan bukukan dari rekening kementerian sosial ke rekening uang elektronik KPM.

Pemanfaatan dana bantuan BPNT oleh KPM diatur dengan ketentuan pembelian bahan pangan dilakukan di e warong menggunakan KKS, berhak menentukan jenis dan jumlah bahan pangan yang dibeli, harus memanfaatkan seluruh dana bantuan, berhak memilih e warong terdekat, resi disampaikan oleh e warong kepada KPM berisi nominal transaksi dan sisa jumlah dana yang masih tersedia.

Salah satu KPM yang ditemui oleh Radar Bekasi mengaku baru saja menerima KKS 10 November 2020 silam. Saat mencetak rekening koran, didapati transaksi keluar masuk uang sejak bulan Agustus sampai dengan bulan November 2020. Ia mengaku sampai dengan awal bulan Februari kemarin belum sama sekali menggunakan KKS yang ia miliki, sehingga mengaku tidak tahu sedikitpun deretan transaksi keluar masuk saldo di rekeningnya.

Mendekati jadwal bantuan sosial masuk ke masing-masing ATM KPM, pengurus RT mengumpulkan semua KKS, selanjutnya warga menerima sembako dengan rincian beras 10 kg, ikan bandeng 2 kg, kacang ijo 1/4 kg, dan jeruk 1/2 kg. Uang tunai hanya diterima pada bulan September Rp500 ribu, setelahnya hanya dalam bentuk Sembako.

Meskipun, dalam perjalanan transaksi uang masuk dengan keterangan bantuan sosial berjumlah Rp600 ribu, kuat dugaannya saldo Rp600 ribu tersebut bukan BPNT, lantaran khusus untuk BPNT hanya Rp200 ribu per bulan. Setelah di cek melalui laman website dtks.kemensos.go.id, KPM yang bersangkutan terdaftar dalam kepesertaan PKH dan BSP.

“Kayanya di bulan Agustus rata-rata dapat Rp500 tuh, nah September November ada yang dapat (saldo masuk) ada yang engga, ada yang dapat Rp200 ada yang engga,” terang KPM yang meminta namanya untuk dirahasiakan saat dijumpai Radar Bekasi.

Berlanjut di awal tahun 2021, mendekati tanggal saldo bantuan sosial masuk, KKS kembali dikumpulkan oleh RT setempat, dengan alasan untuk mencairkan sembako. Sampai memastikan kepesertaannya melalui laman dtks.kemensos.go.id, KPM tidak mengetahui bantuan apa saja sebenarnya yang ia dapatkan, PKH dalam bentuk uang tunai yang dijanjikan oleh pemerintah pada bulan Januari pun tidak ia terima, hanya menerima dalam bentuk Sembako, begitupun pada bulan Februari ini.

Rasa penasarannya pun terjadi pada rekannya yang juga sebagai KPM, dimana yang bersangkutan menerima Rp2,4 juta, lantaran tidak menguasai penggunaan ATM, uang tersebut sama sekali tidak sampai di tangannya. Namun, rekannya mengaku pernah dianjurkan untuk mengajukan BPUM oleh aparatur setempat.

Saat mengajukan BPUM, diminta untuk menggunakan rekening yang sudah dimiliki melalui kartu KKS, bantuan masuk di bulan September Rp2,4 juta.”Nah UMKM ceritanya juga ada, sudah cair, cuma di transfer ke nomor rekening ini (KKS) kata (KPM) yang ngajuin. Ternyata karena orangnya nggak nguasain (pegang) ATM ya gimana mau ngambil, dikasihnya (ATM) di bulan November ya sudah habis,” tambahnya.

Sayang, rekannya sesama KPM hingga berita ini ditulis belum bersedia untuk menceritakan kronologis dan rasa penasarannya. Salah satu KPM yang ditemui oleh Radar Bekasi ini mengaku hanya ingin tahu proses penyaluran bantuan yang selama ini diterima dalam bentuk Sembako melalui KKS sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Pasalnya, jawaban yang selama ini didapat dari aparatur setempat tidak memuaskan. Selain itu, selama mendapatkan sembako tidak menerima struk berisi nominal yang dibelanjakan atau sisa saldo setelah dibelanjakan.”Saya cuma minta keadilan saja, kalau saya memang nggak berhak dapat ATM, yasudah tutup saja, ini ngasih harapan palsu ini,” tukasnya.

Radar Bekasi kemudian mencoba untuk mendatangi kantor Kelurahan Jatimulya beberapa saat setelah menemui salah satu KPM. Namun aparatur kelurahan memberikan jawaban bahwa kewenangan mengenai penyaluran bantuan melalui KKS ada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi. Pendampingan selama ini dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada dibawah Dinsos.

Tidak jauh dari kantor kelutahan, berjarak 100 meter Radar Bekasi mendatangi salah satu e warong, tempat mencairkan bantuan sembako (BSP/BPNT), warung sembako ini milik bapak Senen, pemilik rekening yang pertama kali di bulan September tercantuk dalam rekening koran milik KPM. Pemilik warung mengakui pada pernah digunakan sebagai tempat pencairan bantuan tunai Rp500 ribu, ia memastikan bantuan tersebut disalurkan seluruhnya, tidak mendapat untung sedikit pun.”Ya Rp500 ribu, itu saya yang ambilin, sekali doang,” kata Senen saat dijumpai ditempat usahanya.

Uang Rp500 ribu itu ia cairkan dan langsung disalurkan, setelah Rp500 ribu pada bulan September 2020, ia tidak lagi mencairkan bantuan tunai milik KPM. Meskipun, diakui, ia kerap membantu warga memeriksa saldo selain BPNT melalui mesin EDC, setelah Rp 500 ribu di bulan September bantuan tunai yang ada pada rekening warga jumlahnya berbeda-beda.

Keterangan Senen persis dengan rekening koran milik KPM, setelag Rp500 ribu, saldo kembali masuk ke rekening KPM dengan jumlah yang bervariasi. Namun, kali ini perpindahan saldo masuk ke rekening atas nama saudara RID, KPM mengaku tidak lagi menerima uang tunai setelah Rp500 ribu pada bulan September.

Penjelasan pemilik e warong ini, besaran BPNT pada tahun 2020 sempat berapa diangka Rp150 ribu, kemudian menjadi Rp200 ribu pada masa pandemi. Jumlah ini tidak akan berkurang atau bertambah, tetap sesuai ketentuan, jika mendapati jumlah saldo yang masuk lebih dari ketentuan (Rp200 ribu) maka besar kemungkinan bantuan tersebut dalam bentuk tunai.

Ada saja warga yang tidak faham, saldo Rp200 ribu tersebut disangka dalam bentuk tunai, padahal hanya dapat dicairkan dalam bentuk Sembako. Selain Rp200 ribu tersebut, kemungkinan besar dalam bentuk tunai.”Kemarin banyak yang Rp225 ribu, itu uang (tunai),” tambahnya.

Selama ini, pencairan BPNT di tempatnya dilakukan langsung oleh pemilik KKS, atau keluarganya. Meskipun, selama pandemi diakui ada yang diwakili oleh PSM maupun RT dan RW setempat untuk mencegah kerumunan, total 600 KPM mencairkan BPNT di tempatnya.

Setiap pencairan, Senen mengatakan struk harus diberikan dan diterima oleh KPM. Ia juga membeberkan banyak KKS yang saldo BPNT nya kosong, tengah dalam proses perbaikan. Menurutnya, KPM tidak boleh ragu untuk melapor jika mendapati ketidak sesuaian dalam penyaluran bantuan, termasuk jika bahan pangan yang didapatkan tidak layak konsumsi.”Kalau saya kan diminta jadi agen itu untuk membantu warga. Jangan sampai haknya warga nggak sampai ke warga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, dalam pendistribusian bantuan langsung tunai PKH, pihaknya bekerjasama dengan sarjana pedamping dari Kementerian Sosial (Kemensos), untuk melakukan pengawasan kaitan bantuan langsung tunai.

“Kita kerjasama dengan pedamping untuk pengawasan kaitan dengan bantuan langsung tunai ini. Disana itu sudah diproktif dengan kartu ATM, jadi kartu ATM itu sudah diberikan langsung oleh si penerima. Sehingga dengan demikian itu aman,” ucapnya.

Kendati demikian kata dia, pihaknya tetap berkordinasi dengan aparatur keamanan kaitan bantuan langsung tunai ini. Menurutnya, untuk di Kabupaten Bekasi sudah tiga tahap, untuk tahun 2020 lalu. Sedangkan, untuk tahun 2021 belum.”Untuk besarannya yang dari pusat itu Rp 300 ribu. Penerimanya di Kabupaten Bekasi sebanyak 78 ribu,” tuturnya.(sur/pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin