Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Kebut Penyusunan DPA

Caption F-Insert: Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 Kabupaten Bekasi, yang sempat mengalami keterlambatan dalam pengesahan, saat ini masih disusun oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (DPA) dan sudah memasuki tahap finalisasi.

“Memang kami sudah konsultasi ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri. Lalu dilakukan akselerasi terkait penyusunan dokumen, bahkan saya sudah meminta seluruh OPD pekan ini selesai,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju.

Dijelaskan Uju, keterlambatan pengesahan DPA tahun ini, disebabkan adanya perubahan teknis penyusunan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu adaptasi terkait tata cara penyusunan.

Lanjutnya, mulai tahun ini, penyusunan DPA berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi langsung ke pusat data Kementerian Dalam Negeri.

Uju menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, penyusunana DPA masih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah atau Simda, yang dikelola sendiri oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sepertinya semua daerah hampir memiliki masalah yang sama. Akan tetapi secepatnya DPA akan kami sahkan, dan sekarang sudah hampir selesai penyusunan-nya di setiap OPD,” terang Uju.

Menurut dia, secara teknis tidak ada kendala dalam penyusunan DPA tersebut. Hanya saja, dibutuhkan penyesuaian dalam menyusunnya.

“Aplikasi itu kan dibuat untuk mempermudah, tapi memang butuh penyesuaian saja, karena aplikasinya baru. Ini bertujuan agar tetap transparan, dan terjaga akuntabilitasnya,” beber Uju.

Lanjutnya, dalam aplikasi baru itu, terdapat beberapa komposisi yang merubah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Seperti misalnya, komposisi belanja yang tadinya masuk belanja langsung, sekarang masuk katagori belanja tidak langsung. Tapi ini bukanlah sebuah kendala, melainkan faktor teknis saja. Bahkan kami juga sudah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) jauh-jauh hari, agar aplikasi baru ini dapat dengan mudah dipahami,” tandas Uju.

Ia berharap, akselerasi penyusunan DPA tahun ini, akan berdampak pada percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dimasa pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Sekadar diketahui, adanya keterlambatan pengesehan DPA, berdampak terhadap para Tenaga Harian Lepas (THL), seperti Office Boy, Security dan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menerima honor bulanan pada tahun ini. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin