Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Siti Mukhliso Dorong Pembangunan SMP Negeri Baru di Sumur Batu

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera merealisasikan pembangunan SMP Negeri baru di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. Menurutnya, penambahan sekolah negeri menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi keterbatasan daya tampung yang setiap tahun dikeluhkan masyarakat.

Siti menilai jumlah lulusan sekolah dasar di wilayah Sumur Batu terus meningkat, sementara kapasitas SMP Negeri yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik. Kondisi tersebut menyebabkan banyak siswa kesulitan memperoleh bangku di sekolah negeri.

“Di Sumur Batu kebutuhan pembangunan SMP Negeri baru sangat mendesak. Rasio jumlah siswa dengan ketersediaan sekolah masih belum seimbang. Bahkan sudah terdapat lahan milik pemerintah yang sebelumnya telah didorong untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan sekolah,” ujar Siti Mukhliso.

Menurutnya, keberadaan lahan milik pemerintah menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan sekolah baru. Karena itu, ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti rencana tersebut agar kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terpenuhi dan persoalan keterbatasan daya tampung tidak terus berulang setiap tahun.

Selain mengusulkan pembangunan sekolah baru, Siti juga menawarkan solusi jangka pendek melalui pemanfaatan sekolah rintisan negeri. Menurutnya, keberadaan sekolah rintisan dapat menjadi alternatif bagi siswa yang belum memperoleh kursi di SMP Negeri sembari menunggu pembangunan sekolah baru direalisasikan.

Namun demikian, ia menegaskan sekolah rintisan harus diperkuat dengan regulasi yang jelas sehingga memiliki kepastian hukum dan standar pelayanan yang setara dengan sekolah negeri.

“Keberadaan sekolah rintisan perlu didukung aturan yang jelas agar kualitas layanan pendidikannya terjamin. Dengan begitu, masyarakat juga memiliki kepercayaan bahwa anak-anak mereka tetap memperoleh pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Siti juga mengusulkan agar proses penerimaan peserta didik di sekolah rintisan dilakukan setelah seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri selesai. Skema tersebut dinilai mampu memberikan kesempatan kepada siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa kehilangan hak memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Ia berharap berbagai usulan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Bantargebang.(adv/*)