Berita Bekasi Nomor Satu

Miras, Induk Kejahatan dan Ancaman Lost Generation

Suatu ketika, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu menyampaikan khutbah. Temanya tentang khamr atau kita menyebutnya dengan minuman keras (miras).

“Waspadalah terhadap arak karena sesungguhnya minum arak merupakan induk segala perbuatan tercela,” begitu Utsman mengawali khutbahnya.

Lalu Utsman melanjutkannya. Dia berkisah tentang sebuah peristiwa yang mengerikan terkait miras.

“Sungguh, pernah terjadi pada seorang laki-laki sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Ia sering kali datang ke masjid. Suatu ketika ia bertemu dengan seorang perempuan yang jahat. Wanita tersebut memerintahkan kepada pembantunya agar mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumah. Kemudian pintunya dikunci. Di samping perempuan tersebut terdapat arak dan seorang bayi,” cerita Utsman.

Kemudian perempuan tersebut berkata, “Kamu tidak dapat lepas dari saya sebelum engkau minum segelas arak ini atau engkau berzina dengan aku, atau engkau membunuh bayi ini,” ancam perempuan tersebut.

“Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku. Siapa yang akan percaya kepadamu?” Kata perempuan itu lagi.

Lelaki tersebut berkata, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji atau pun membunuh jiwa seseorang.” Ia kemudian memutuskan untuk minum segelas khamr. Akibatnya, dia mabuk. Lalu dia pun berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh bayi.

Di akhir khutbah, Utsman radhiyallahu ‘anhu berpesan, “Jauhilah minum minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan tercela. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.”

Bahaya Khamr sudah Allah swt sampaikan dalam Al Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

“Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu sholat , sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…”. (QS An Nisaa : 43).

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ
نَفْعِهِمَا

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar lebih besar dari manfaatnya”. (QS Al-Baqarah: 219).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaithon! Maka jauhilah perbuatan-perbuatan tersebut agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maa’idah : 90)

Nabi Muhammad SAW sendiri secara tegas menyebut khamr adalah ummul khaba ‘its (induk dari segala kejahatan).

“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barang siapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” (HR ath-Thabrani)

Abdullah bin Amr meriwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda, “Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barang siapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.” (HR ath-Thabrani)

Secara bahasa, khamr adalah sesuatu yang menutup (akal). Al-khamru berarti tertutup, khamarahu berarti satarahu (menutupinya), khamr berarti minuman keras.

Umar bin Khattab RA berkata: “Setiap (makanan dan minuman) yang bisa menutupi (menghilangkan) akal pikiran disebut khamar/arak.” (HR Bukhari dan Muslim).

كُلُّ مُخَمِّرٍ خَمْرٌ ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Sikap Islam sendiri sangat tegas soal miras. Hukumnya haram, dan pelakunya dianggap telah melakukan dosa besar serta dikenakan hukuman had berupa dicambuk/dipukul dalam hitungan 40 atau 80 kali cambukan.

Dari sisi kesehatan, miras juga merusak kesehatan. Para Ahli Kesehatan menyebut miras dapat menyebabkan banyak penyakit. Mulai dari merusak jantung, pankreas, memicu kanker hingga merusak syarat otak.

Selain itu, daya rusak miras juga sangat dahsyat terhadap generasi muda. Alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa, miras justru membuat kita dapat mengalami lost generation. Dan Indonesia Maju yang kita gaungkan pun jadi kehilangan maknanya.

Jelas sudah, miras membuat pelakunya akan berbuat hal-hal negatif, sama dengan memakai narkoba. Jika kita berkampanye agar generasi muda tak menggunakan narkoba, seharusnya itu juga berlaku untuk miras, sebab sama bahayanya. Bukan justru mengundang pihak lain untuk berinvestasi miras. (*)