Berita Bekasi Nomor Satu

Korban Pelecehan Bakal Lapor BKPPD

Edukasi
ILUSTRASI: Wanita dan Anak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Korban asusila yang diduga dilakukan oknum Lurah di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi bakal melaporkan kejadian yang dialaminya ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.

Korban sebelumnya juga sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Desember 2020 lalu. Hingga saat ini polisi masih memeriksa beberapa saksi.

Yanto Purnomo sebagai mediator korban (ER) mengatakan, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

“Memang saya belum lama ini sempat ketemu dengan lurahnya, tapi dia minta maaf sama saya. Kan saya bukan korban. Seharusnya dia (Lurah-red) langsung meminta maafnya dengan korban,” kata Yanto saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (4/3).

Rencananya, hari ini Jum’at (5/3) dirinya akan menjemput korban ER untuk mengadukan apa yang dialaminya ke BKPPD Kota Bekasi.

“Besok (hari ini) saya akan jemput korban biar langsung mengadukan ke BKPPD. Supaya dapat ditindak dan dilakukan pemanggilan oknum lurah tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini, ia mengaku, laporan di polres tetap akan di proses. Karena pihaknya dan korban belum mencabut laporan itu, sebab oknum lurah sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian.”Kita akan lanjut ya kasus ini. Kita akan lihat proses selanjutnya,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak mengaku, belum mendengar langsung penuturan korban. Namun ia mengaku mengikuti perkembangan kasus yang dialami korban yang merupakan penjaga warung di wilayah keluraha Pekayojaya itu di beberapa media massa.

“Nah berdasarkan itu, tentunya karena viral, kami Komisi I DPRD pekan depan melakukan pemanggilan kepada Lurah yang bersangkutan untuk mengklarifikasi,” katanya.

Selain lurah, pihaknya juga akan memanggil BKPPD Kota Bekasi dan Asda I Kota Bekasi menanyakan permasalahan tersebut.

“Untuk pihak kepolisian nanti akan kita lanjut, setelah pemanggilan Lurah, BKPPD dan Asda I,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memanggil oknum lurah RJ dan sudah meminta keterangan.

Akan tetapi pihaknya tidak cukup hanya mendengarkan keterangan dari sebelah pihak.

“Kalau untuk menyelidiki kita belum ya, baru kita tanyakan saja. Tapi baru sepihak dari Lurah saja. Kita akan cari korbannya untuk kita mintai keterangan juga,” katanya.

Saat ini, lanjut Karto, pihaknya juga sedang menelusuri korban, karena korban diakuinya sudah tidak ada di Kota Bekasi. “Nanti kebijakannya seperti apa. Kita belum bisa memberikan keputusan ya karena masih satu pihak saja. Kalau seandainya ada di Kota Bekasi (korban) mungkin bisa cepat diprosesnya,”ucapnya.

Kalau hanya sepihak, kata dia boleh-boleh saja tidak mengakuinya. Namun, pihaknya akan mempertemukan korban dengan oknum lurah dan mempertanyakan secara detail.

“Kita akan hadirkan kedua belah pihak ya. Agar mendapat solusinya. Dan sebenarnya, lurah meminta maaf kepada korban pasti sudah bisa selesai,” terangnya.

Terkait rencana pemanggilan korban dan terduga pelaku serta BKPPD, Asda 1 oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi, pihaknya beranggapan sejatinya permasalahan itu bisa diselesaikan dua belah pihak. “Pada intinya permaslah ini bisa kita selesaikan di BKPPD. Dalam waktu dekat akan kita datangkan kedua belah pihak, supaya bisa diselesaikan permasalahan ini. Kita akan mediasikan mereka karena ini adalah solusi terbaik,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin