RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Musisi kawakan sekaligus politikus, Ahmad Dhani, mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) malam. Kedatangan founder Dewa 19 ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai hilangnya akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, secara mendadak.
Setelah melakukan diskusi singkat dengan ahli siber Bareskrim, Dhani mengungkapkan temuan menarik. Ternyata, akun dengan jutaan pengikut tersebut raib bukan disebabkan oleh pelaporan massal (mass report) oleh warganet, melainkan ada indikasi keterlibatan pihak tertentu.
Dhani meyakini bahwa hilangnya akses ke akun tersebut dilakukan oleh oknum yang memiliki privilese atau akses khusus untuk menghapus konten secara paksa.
“Ada orang penting yang punya akses untuk take down Instagram saya,” ujar suami Mulan Jameela tersebut kepada awak media.
Pria berusia 53 tahun ini menduga kuat bahwa insiden ini merupakan buntut dari salah satu unggahannya yang viral. Konten tersebut berisi klaim Dhani yang membongkar dugaan perselingkuhan mantan istrinya, Maia Estianty, di masa lalu.
Baca Juga: Clara Shinta Sambangi Komnas Perempuan Usai Disomasi Miliaran Rupiah oleh Selingkuhan Suami
Menurut Dhani, unggahan tersebut memicu reaksi luar biasa hingga menembus angka 20 juta penayangan hanya dalam waktu satu hari. Hal inilah yang ia sinyalir membuat pihak tertentu merasa terancam.
“Iya, gara-gara postingan itu kali ya. Konten yang menembus 20 juta views dalam sehari. Saya rasa, ada yang ketakutan dengan postingan saya itu,” tegas Dhani.
“Kalau begini (dihilangkan paksa), berarti postingan itu benar dong. Sampai ada yang berusaha membungkamnya,” lanjutnya.
Meski telah mendapatkan pencerahan dari pihak kepolisian mengenai status akunnya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim baru sebatas konsultasi. Hingga saat ini, ia belum melayangkan laporan polisi (LP) resmi terkait dugaan sabotase akun media sosialnya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, akun @ahmaddhaniofficial masih terpantau belum aktif kembali di platform Instagram. (mna)











