Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Soroti Lahan Sekolah Rawan Sengketa

RAPAT KOORDINASI: Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, saat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, terkait bangunan sekolah yang lahan-nya selalu bermasalah, di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (22/3). ANDI/RADAR BEKASI
RAPAT KOORDINASI: Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, saat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, terkait bangunan sekolah yang lahan-nya selalu bermasalah, di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (22/3). ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan, menyoroti seringnya terjadi sengketa lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya bangunan sekolah.

Disampaikan Samuel, sudah beberapa kali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, kalah dengan ahli waris pemilik tanah yang diatasnya sudah ada bangunan sekolah. Namun, karena tidak memiliki dokumen lengkap terkait kepemilikan lahan, sehingga Pemkab Bekasi harus membayar tanah tersebut kepada ahli waris.

“Belajar dari sejumlah kasus sengketa yang berujung di pengadilan, Pemkab Bekasi, seharusnya mengurus surat-surat aset berupa tanah yang  tersebar dimana-mana,” ujar Samuel, Senin )22/3).

Ia juga menyarankan agar Pemkab Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), menginventarisir tanah yang sudah ada bangunan sekolahnya, namun belum tersertifikasi atas nama pemerintah.

Menurut Samuel, sejauh ini masih banyak sekolah yang status kepemilikan lahan-nya sengketa. Sehingga, hal itu dapat mengganggu kelancaran proses kegiatan belajar mengajar.

“Jadi selama ini, ternyata masih banyak sekolah baik itu SD maupun SMP yang tanahnya sengketa. Bangunan sekolah sudah berdiri bertahun-tahun, tetapi kepemilikan tanahnya masih dikuasai oleh masyarakat, dan bukan atas nama Pemda,” ucapnya.

Dengan demikian, kata Samuel, perlu adanya pendataan terkait kepemilikan tanah yang ada bangunan sekolahnya di Kabupaten Bekasi. Sebab, jika hal ini tidak segera diselesaikan, maka bisa berdampak pada persoalan hukum yang tentunya dapat merugikan Pemda.

Oleh karena itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, sebagai legislator, pihaknya siap membantu jika nantinya butuh penganggaran dalam hal pembiayaan penyertifikatan tanah milik Pemda.

“Kami siap membantu, dalam hal ini penganggaran-nya. Yang penting semua tanah yang ada bangunan sekolahnya tersertifikasi atas nama Pemda, bukan masyarakat. Saya minta ini segera diselesaikan, karena jika tidak, sama saja membiarkan masalah, dan akibatnya nanti bakal semakin membesar dan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar,” tandas Samuel. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin