Berita Bekasi Nomor Satu

KCD Pantau Setiap Pekan

program CoE
ILUSTRASI: Guru mengangkut bantuan untuk fasilitas program CoE. KCD Pendidikan Wilayah III melakukan pengawasan terhadap dua SMK di Kota Bekasi yang dikembangkan sebagai CoE. FOTO: DEWI WARDAH
program CoE
ILUSTRASI: Guru mengangkut bantuan untuk fasilitas program CoE. KCD Pendidikan Wilayah III melakukan pengawasan terhadap dua SMK di Kota Bekasi yang dikembangkan sebagai CoE. FOTO: DEWI WARDAH

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III melakukan pengawasan terhadap dua SMK di Kota Bekasi yang dikembangkan sebagai Center of Excellence (CoE) atau Pusat Keunggulan oleh Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Direktorat SMK Kemendikbud).

Diketahui, SMKN 2 dikembangkan sebagai CoE bidang Energi dan SMKN 7 dikembangkan sebagai CoE bidang Otomasi Industri. Masing-masing sekolah menerima bantuan untuk fasilitas program senilai miliaran rupiah.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, bahwa pihaknya turut memantau jalannya program CoE di dua SMK tersebut.

“Kami memiliki kasi bagian pengawas dan pengawas pembina, tentu dalam program ini kami ikut mengawasi jalannya program tersebut,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (5/4).

Lebih lanjut dikatakannya, pengawasan yang dilakukan ialah melihat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat oleh satuan pendidikan dengan Kemendikbud.

“Pertama kita lihat dari ajuan proposalnya yang dibuat oleh satuan pendidikan, yang di dalamnya berbentuk program kegiatan dan barang. Sesuai atau tidak,” jelasnya.

Selanjutnya, pengawasan langsung ke sekolah guna mengetahui perkembangan program tersbut. Pengawasan ini dilakukan oleh kepala seksi pengawas dan pengawas minimal setiap satu minggu sekali.

“Minimal setiap 1 pekan kita lihat progresnya sudah menjalani apa saja dari program tersebut, berjalan lancar atau tidak. Intinya memantau lah,” tuturnya.

Dari dana yang nominalnya cukup besar, KCD menghimbau kepada sekolah agar dapat menjalankan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Uang yang cukup besar ini kan amanah untuk memajukan perkembangan pendidikan ya, jadi harus dijalankan sesuai dengan MoU yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak,” ungkapnya.

Sebab, nantinya sekolah akan membuat laporan tertulis kepada Kemendikbud. Oleh karena itu dengan pengawasan yang dilakukan, program itu dapat berjalan dengan baik.

“Pasti ada laporan pertanggung jawaban yang harus dibuat. Nah ini yang juga akan kami awasi, karena pasti laporan tersebut diberikan langsung kepada Kemendikbud,” tukasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin