Berita Bekasi Nomor Satu

Terkendala Anggaran, Operasi Yustisi Ditiadakan

SIDANG: Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) langsung menjalani sidang di tempat pada pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM di Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
SIDANG: Sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) langsung menjalani sidang di tempat pada pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM di Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bekasi tetap dilakukan hingga kondisi kasus Covid-19 terkendali.

Akan tetapi selama PPKM Mikro kali inii hanya melakukan operasi non yustisi, tidak ada lagi operasi yustisi yang dilakukan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, pihaknya tetap melakukan operasi non yustisi di seluruh kelurahan yang ada di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

“Non yustisi tetap kita lakukan di PPKM Mikro saat ini. Dan setiap hari kita lakukan di kecamatan,” kata Abi kepada Radar Bekasi, Senin (5/3).

Operasi non yustisi ini, Lanjut Abi, akan dilakukan kontinyu hingga tidak ada lagi kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Namun, untuk operasi yustisi sudah tidak di berlakukan lagi, karena terkendala angaran. Pasalnya operasi yustisi juga melibatkan Pengadilan, Kejaksaan dan Polres.

“Ya dengan tidak adanya anggaran itu. Maka operasi yustisi tidak di adakan lagi. Akan tetapi kita tetap fokus operasi non yustisi setiap harinya,” ujarnya.

Padahal, kata dia operasi yustisi dinilai efektif, karena masyarakat akan patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) karena jika melanggar akan di denda lewat proses sidang ditempat.

“Memang efektif ya dengan adanya oprasi yustisi. Tapi karena anggarannya tidak ada untuk membayar Kejaksaan, Pengadilan dan Polres. Maka operasi yustisi tidak di adakan untuk saat ini,” jelasnya yang menyebut anggaran untuk Operasi Yustisi mencapai Rp 200 juta dari Anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT).

Akan tetapi, pihaknya mengklaim tetap melakukan operasi non yustisi sebagai edukasi kepada masyarakat agar tetap menaati Prokes. “Kalau laporan sih sudah puluhan ribu yang ditegur, denda dan sanksi sosial. Saya harap masyarakat tetap patuhi 3 M. Kita akan fokuskan di seluruh wilayah yang ada di Kota Bekasi dan akan menurunkan seluruh personel Satpol PP yang ada di Kecamatan serta di Mako,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin