Berita Bekasi Nomor Satu

Ganti Nama, Akses Masuk Tol Japek II Elevated akan Dialihkan Sementara

DIGRATISKAN: Sejumlah pengendara melintas di bawah Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated II) di Bekasi Selatan, Rabu (4/12). Kementerian Perhubungan akan menggratiskan operasional tol layang Jakarta-Cikampek pada tanggal 15 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur natal dan tahun baru. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated akan berganti nama menjadi Jalan Layang Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Rencananya, penggantian nama tersebut akan dilakukan pada Senin (12/4) besok.

Adapun ketika berganti nama, akses masuk ruas Tol Japek II Elevated KM 10A arah Cikampek akan dialihkan dan ditutup sementara. Penutupan sementara itu akan berlangsung pada pukul 05.00-10.00 WIB.

“Dalam rangka penggantian nama Jalan Tol Japek II Elevated yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2019 silam, serta merujuk pada  Surat Izin Menteri PUPR No. BM.07.02-Mn/635, tanggal 8 April 2021, maka akan dilakukan Penutupan Sementara Sebagian Ruas Tol Japek Layang pada on ramp dari arah Jakarta menuju Cikampek KM 10A Junction Cikunir pada hari Senin, 12 April 2021 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB,” tulis keterangan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikutip, Minggu (11/4).

BACA JUGA: Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Terima Ancaman, Kuasa Hukum Lapor LPSK  

Selama waktu penutupan tersebut, pengguna jalan tetap dapat melalui Tol Japek Elevated dari arah JORR (Rorotan–Bintara) atau dengan menggunakan jaringan jalan tol lama (bagian bawah).  “Sementara arus lalu lintas Japek II Elevated dari arah Timur (Karawang – Km 47 B) menuju ke Jakarta tidak mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas, artinya ruas tol Japek II Elevated tetap dioperasikan normal seperti biasa,” jelasnya. (oke/jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin