Berita Bekasi Nomor Satu

Prokes Penjual Takjil Diawasi

BERJUALAN: Sejumlah pedagang takjil atau makanan untuk berbuka puasa, menjajakan dagangannya di Jalan Perumahan Prima Harapan Regensi, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (13/4).RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
BERJUALAN: Sejumlah pedagang takjil atau makanan untuk berbuka puasa, menjajakan dagangannya di Jalan Perumahan Prima Harapan Regensi, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (13/4).RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan pedagang takjil yang berada di Jalan Prima Harapan Regensi RW 09 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, diperbolehkan berjulan oleh aparatur setempat.

Akan tetapi mereka diminta tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) menyusul masih ditemukannya kasus penularan Covid-19 di Kota Bekasi.

Tahun sebelumnya, mereka tidak diperbolehkan berjualan guna mencegah kerumunan karena temuan kasus Covid meningkat.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan maklumat bersama bahwa memperbolehkan para pedagang takjil berjualan akan tetapi memperketat prokes.

“Alhamdulillah sekarang sudah bisa berjualan di bulan Ramadan, meski kita di minta perketat prokesnya, dan kita terapkan di tempat kita berjualan,” kata salah satu pedagang takjil, Nini (58) kepada Radar Bekasi, Selasa (13/4).

Ia mengaku, dihari pertama berjualan kemarin, belum mengetahui berapa banyak perkiraan jumlah pembeli. Ia juga belum berani berjulan terlalu banyak, karena kondisi belum normal sepenuhnya.

“Kalau waktu normal sih saya hingga puluhan jenis berjualannya. Kalau sekarang cuma empat jenis saja makanan yang saya jual, kalau ada peningkatan jumlah pembeli kita tambah lagi jenis daganggannya,”terangnya.

”Kita pedangan akan mengikuti ya anjuran dari pemerintah memakai masker dan menyiapkan hand sanitizer,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Lurah Harapan Baru, Dian Anggraini saat melakukan monitoring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dirinya melihat masih ada saja warga yang datang tidak menggunakan masker. Dirinya langsung menegur agar warga tersebut memakai masker saat ke lokasi penjual takjil.

“Memang kita izinkan berjulan takjil di Jalan Prima Harapan Regensi. Karena mereka mengajukan izinnya ke kita. Dan kita minta tetap patuhi prokes, makannya kita kontrol dan masih ada saja yang tidak taat prokes. Kita langsung tegur,” katanya.

Dilokasi tersebut sedikitnya terdapat 50 lebih lapak yang menyajikan makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
“Dilingkungan saya ada dua tempat penjual takjil di sini Prima dan di Perumahan Duta. Mereka saya minta untuk taati prokesnya,” terangnya.

Pihaknya menegaskan jika dari pengawasan ditemukan pelanggaran, pihaknya terpaksa akan mencabut izin yang sudah dikeluarkan. Sehingga mereka meminta pedagang maupun pengunjung tertib menerapkan Prokes.

”Jika banyak yang melanggar prokes kami akan cabut izinnya. Dan sekarang kami terus melakukan evaluasi supaya para pedagang dan pembeli taat terhadap prokes yang telah di sampaikan di dalam maklumat Wali Kota. Kita akan terus evaluasi ya di dua tempat. Jika mereka terus melanggar akan saya cabut izinnya,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin