Berita Bekasi Nomor Satu

1.107 Masjid Siap Helat Salat Ied

ILUSTRASI:Pengendara melintas di pelataran Masjid Agung Al Barkah, Kota Bekasi, Senin (10/5). DMI Kota Bekasi ingatkan pelaksanaan salat ied dengan prokes ketat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021 di Kota Bekasi dapat dilaksanakan di 1.107 masjid, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi, Jaja Jaelani mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi beberapa hari yang lalu dengan Pemerintah Kota Bekasi disimpulkan bahwa mayoritas wilayah Kota Bekasi masuk zona hijau.

Hanya beberapa persen zona kuning. Sehingga tidak ada larangan untuk masjid di Kota Bekasi menghelat salat idulfitri.

“Pada intinya masjid-masjid di Kota Bekasi diperbolehkan menggelar salat idulfitri asalkan prokesnya dijalankan. Saya menyarankan seluruh jemaah umat Islam tetap menjaga prokes agar tidak timbul klaster Covid-19,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Kita juga berharap setelah idulfitri tidak ada lagi kasus Covid-19. Dan juga tidak ada yang terpapar,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DKM Masjid Al-Barkah, Ismail Hasyim menjelaskan, untuk pelaksanaan salat ied juknisnya dikeluarkan pemerintah terkait apa saja protokol kesehatan yang harus diterapkan.

“Karena sampai sekarang belum ada larangan ya, di masjid Al-Barkah untuk menggelar salat idulfitri,” ucapnya.

Akan tetapi, pihaknya tetap mengikuti aturan Prokes yang ada. Diantaranya menyiapkan tempat 50 persen dari kondisi normal bagi jemaah salat idulfitri. Termasuk fasilitas penerapan prokes.

Sejauh ini jemaah yang ada di luar lingkungan Masjid Al-Barkah juga sudah disiapkan tanda untuk memberikan jarak antar Jemaah.

“Prokesnya tetap tidak kita ubah ya. Salat di luar maupun di dalam masjid akan mengikuti aturan yang berlaku. Intinya belum ada larangan sampai saat ini,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin