RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di Kota Bekasi hingga kini menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penolakan itu dipicu belum adanya penjelasan mengenai skema kerja sama, sementara besaran bantuan pendidikan dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan operasional sekolah.
Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengatakan SMA dan SMK swasta di Kota Bekasi sepakat menolak program tersebut. Sebelumnya, BMPS Jawa Barat juga telah menyatakan keberatan terhadap skema bantuan pendidikan yang ditawarkan Pemprov Jabar.
“Karena tidak ada sosialisasi yang jelas dan terkesan programnya hidden. Sekolah disuruh mengajukan, tapi tidak ada penjelasan sebelumnya,” katanya.
Hingga saat ini, kata Ayung, belum ada sosialisasi kepada pihak sekolah maupun yayasan terkait mekanisme program tersebut.
Dalam skema yang ditawarkan, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan uang pangkal atau dana sumbangan pendidikan sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan Rp100 ribu per bulan. Namun, nominal tersebut dinilai belum mampu menutupi biaya operasional sekolah, sementara sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut biaya dari orang tua siswa.
“Ditambah kalau di SMK itu kan ada praktek. Sejauh ini untuk SMK menolak,” ucapnya.
Ayung menjelaskan, skema bantuan pendidikan sebelumnya berupa Bantuan Siswa Miskin sebesar Rp2 juta per siswa pada awal masuk sekolah, ditambah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program tersebut didahului dengan sosialisasi dan dilengkapi perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU).
Selain itu, masing-masing yayasan sekolah swasta selama ini juga telah memiliki mekanisme bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kalau swasta selama ini untuk yang tidak mampu itu kan di masing-masing yayasan ada mekanismenya. Selama dia memenuhi mekanisme itu akan dibantu,” tambahnya. (sur)









