Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Empat Perumahan Ditutup

KARANTINA WILAYAH : Petugas gabungan menutup salahsatu akses keluar masuk warga untuk karantina wilayah di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Desa Setiaasih Tarumajaya, Selasa (8/6). Sebanyak 33 warga dilingkungna itu terpapar Covid-19 usai melaksanakan resepsi pernikahan pada 30 Mei lalu.ARIESANT/RADAR BEKASI
KARANTINA WILAYAH : Petugas gabungan menutup salahsatu akses keluar masuk warga untuk karantina wilayah di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Desa Setiaasih Tarumajaya, Selasa (8/6). Sebanyak 33 warga dilingkungna itu terpapar Covid-19 usai melaksanakan resepsi pernikahan pada 30 Mei lalu.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Temuan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi melonjak tajam, paska lebaran Idulfitri kemarin. Akibatnya, empat perumahan dan dua wilayah lainnya ditutup total. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap ambil opsi karantina wilayah terbatas atau semi lockdown jika kasus terus mengalami kenaikan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh mengatakan, enam wilayah yang diterapkan lockdown terdiri dari perkampungan dan perumahaan.

“Yang terupdate ada enam wilayah yang diterapkan mikro lokdon, Serang Baru, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Pebayuran, Tambun Utara, dan Tarumajaya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (8/6).

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan tes swab antigen kepada 100 orang di Perumahaan Villa Permata Gading, Desa Karang Setia. Dari hasil pemeriksaan terdapat tujuh orang reaktif statusnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), dan langsung dikirim ke Hotel Ibis untuk dilakukan karantina terpusat.

Sementara itu, untuk masyarakat yang dinyatakan namun ada tetangga yang positif tetap dilakukan karantina dengan melakukan isolasi mandiri, tidak boleh keluar rumah. Sementara kebutuhan rumah tangga akan penuhi melalui dapur umum.

“Kita juga melakukan kegiatan vaksinasi di tempat itu. Insya Allah satu bulan kedepan masyarakat memiliki imunitas yang lebih, sehingga tidak terpapar Covid-19,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua I Satgas Kabupaten Bekas, dia meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan hajatan yang berpotensi menyebarkan penyakit, apalagi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tidak memadai. Artinya, tidak ada jaga jarak, tidak memakai masker, dan sebagainya.

“Kita sudah diskusi oleh Satgas, untuk hajatan di rumah, resepsi pernikahan, ulang tahun, kegiatan ke agamaan yang lebih dari tiga orang diharapkan tidak diadakan dulu. Kalau pun memang mau mengadakan pernikahan, cukup hanya akad nikah,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus positif terendah yakni 171 orang. Namun kini melonjak tajam menjadi 562 kasus. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada warga yang mengabaikan protocol kesehatan untuk memberikan efek jera,” Masyarakat harus sadar, sekarang itu terjadi lonjakan kasus Covid-19,” tukasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap untuk ambil opsi karantina wilayah terbatas atau semi lockdown di satu wilayah seperti yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu.

Pekan pertama bulan Juni ini, angka kasus aktif tercatat 0,74 persen, angka ini mengalami peningkatan selama tiga pekan terakhir. Pekan sebelumnya, angka kasus aktif tercatat 0,71 persen, sementara pada pekan ketiga bulan Mei tercatat 0,61 persen.

Total kasus terkonfirmasi hingga awal pekan kemarin sebanyak 44.377 kasus, kasus dalam perawatan dan isolasi mandiri sebanyak 329 kasus, meninggal 561 kasus, selebihnya dinyatakan sembuh. Sementara pada tingkat kesembuhan menunjukkan grafik naik turun, angka kesembuhan sempat turun di pekan terakhir bulan Mei menjadi 97,5 persen, sebelum akhirnya menunjukkan kenaikan pada pekan pertama bulan ini menjadi 97,97 persen.

Sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kota Bekasi masih dinyatakan sebagai wilayah zona kuning dalam peta resiko penyebaran virus. Dalam satu lingkungan RT, jumlah kasus terbatas pada satu sampai dua rumah. Hanya saja, dalam satu rumah ditemukan satu sampai tujuh kasus aktif.

“Dalam satu RT masih terbatas satu sampai dua rumah. Hanya dilihat dari kasus aktif, ada rumah dengan jumlah kasus aktif satu sampai tujuh kasus,” terang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (8/6).

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih meluas, Rahmat menyampaikan bahwa karantina wilayah terbatas di tingkat RT atau RW kembali dipilih sebagai opsi ditengah peningkatan kasus beberapa pekan ini. Karantina wilayah terbatas pada satu wilayah RT atau RW dilakukan jika ditemukan 10 kasus aktif atau pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Selain karantina wilayah, tiap-tiap Puskesmas diminta untuk melakukan pengetatan melalui testing, tracing, dan treatment (3T) di wilayahnya masing-masing.”Iya, kita mulai tingkat lock atau isolasi di RW tersebut,” tukasnya.

Salah satu wilayah RW yang merasakan munculnya temuan kasus pasca mudik adalah RW 11, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Hingga menjelang lebaran kemarin, status wilayah RW 11 nol kasus aktif, saat ini ditemukan empat kasus, tiga diantaranya menjalani perawatan di RS.

Ketua RW 11, Samsudin Panji menyampaikan bahwa meskipun telah ditemukan empat kasus pasca mudik, karantina wilayah terbatas tidak sampai dilakukan. Hanya saja, pengurus RT dan RW harus bekerja lebih keras mengawasi warganya yang tiba dari kampung halaman, hingga saat ini masih ada tiga Kepala Keluarga (KK) yang belum kembali dari kampung halaman.

“Yang balik sudah 73 orang dari mudik, 70 negatif, 2 orang positif, satu orang masih reaktif. Yang belum balik dari mudik sekitar 8 orang,” ungkapnya.

Kasus pertama diawali dari kedatangan salah satu warga dari kampung halaman di Demak, setibanya di rumah didapati positif Covid-19, mertua dan sepupunya ikut dinyatakan positif Covid-19. Dari tiga temuan kasus pertama, mertua dan sepupunya dirawat di RS.

Temuan kedua adalah suami istri yang baru saja tiba dari Tegal, sang istri yang tengah hamil tujuh bulan dirawat di RS. Sementara sang suami masih menunggu swab tes, sementara ini dinyatakan reaktif setelah rapid tes antigen.”Jadi terbukti himbauan pemerintah melarang mudik itu benar adanya, dari mulai dia pulang dari kampung halaman langsung ada gejala klinis,” tambahnya.

Sampai dengan saat ini pengurus RW masih melakukan pengawasan terhadap setiap warganya yang baru saja tiba dari kampung halaman, termasuk pelaku usaha sebelum melakukan tes bebas Covid-19. Total sudah empat rumah makan ditutup lantaran belum melakukan tes bebas Covid-19, pemilik pelaku usaha diizinkan kembali menjalankan aktivitas usaha setelah menunjukkan surat tes bebas Covid-19. (pra/Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin