Berita Bekasi Nomor Satu

Satgas Covid-19 Berencana Gandeng Pengelola Kawasan Industri

DONOR PLASMA : Seorang anggota polisi mendonorkan darah plasma konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi akan bekerja sama dengan pengelola kawasan industr, untuk meminta para buruh yang sudah dinyatakan sembuh sebagai penyintas Covid-19 bersedia menjadi pendonor darah plasma konvalesen.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kekosongan stok darah plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, setelah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 paska lebaran.

Wakil Satgas II Covid-19 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro mengatakan, stok darah plasma konvalesen saat ini kosong, sementara permintaan terjadi lonjakan. Untuk menyikapi kekosongan itu, dirinya menegaskan akan membuat surat pernyataan bagi masyarakat yang sudah sembuh terpapar Covid-19.

“Yang membutuhkan cukup banyak, sementara stok darah plasma konvalesen saat ini kosong. Kami akan membuatkan surat pernyataan bagi masyarakat yang sudah sembuh dari Covid-19, agar bisa sukarela mau mendonorkan darah plasma konvalesen,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (16/6).

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Dandim 0509 ini menyampaikan, pihakanya akan mendorong instansi-instansi terkait, khususnya pengelola kawasan industri. Sebab, jumlah buruh di Kabupaten Bekasi mencapai 1,7 juta orang, kurang lebih sekitar 50 persen dari jumlah penduduk yang ada. Sehingga, jika bisa dimaksimalkan peran serta pengelola kawasan industri, maka darah plasma konvalesen akan terpenuhi.

“Mereka (pengelola kawasan industri) punya regulasi untuk bisa memaksa karyawannya yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 untuk bisa mendonorkan darah plasma konvalesen. Ini salah satu langkah yang kami lakukan,” beber Tofan.

Ia menjelaskan, untuk menjadi pendonor darah plasma konvalesen ada beberapa persyaratan harus dipenuhi. Tentunya, dengan adanya persyaratan itu membuat kesulitan untuk mendapatkan darah plasma konvalesen. Terlebih, kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk melakukan-nya.

“Memang kesadaran dari masyarakat belum maksimal, karena banyak yang tidak mau. Ditambah untuk menjadi pendonor plasma konvalesen, ada beberapa persyaratan dari administrasi maupun klinis,” ucapnya.

Sementata itu, Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan unsur Forkopimda untuk melaksanakan donor darah plasma konvalesen secara masif, mengingat saat ini telah terjadi peningkatan kasus positif.

Oleh karena itu, kata Kosasih, Forkopimda, telah menggerakkan para pendonor agar bersedia untuk diambil darah plasma konsvelesennya. Dan, hari Rabu (16/6), ada empat orang yang sukarela mau mendonorkan darah plasma konvalesen.

“Kemarin kami telah melakukan donor darah plasma konvalesen, kurang lebih dapat 12 kantong dari empat orang,” terang Kosasih

Dirinya meminta masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh sebagai penyitas Covid-19 bersedia menjadi pendonor darah plasma konvalesen, agar bisa membantu pasien yang sekarang sedang berjuang untuk sembuh. Apalagi, sudah ada ratusan pasien yang menunggu donor.

“Antrian pasca lebaran kurang lebih hampir 163 pasien. Itu yang masih menunggu antrian. Saya meminta masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 bersedia untuk menjadi pendonor,” harapnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin