Berita Bekasi Nomor Satu

Disdukcapil Alihkan Layanan Adminduk

LAYANAN ADMINDUK: Seorang warga memperlihatkan aplikasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui WhatsApp di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Senin (21/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adanya dugaan peretasan atau pembobolan server data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) belum lama ini, mempengaruhi layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Sehingga, untuk sementara pelayanan dihentikan dan dialihkan semua melalui aplikasi WhatsApp dan secara langsung (tatap muka) di setiap kecamatan.

“Hingga saat ini, layanan secara daring tidak bisa dilakukan sambil menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, kepada Radar Bekasi, Senin (21/6).

Meski demikian, kata Hudaya, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan publik terkait adminduk. Diantaranya, untuk mengurus akte kelahiran, KTP-El, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat kematian.

Hudaya mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengurus adminduk, bisa melalui aplikasi WhatsApp atau mendatangi kantor kecamatan sesuai wilayahnya masing-masing.

Hanya saja, untuk masalah waktu lantaran ada gangguan teknis, Hudaya menyampaikan, butuh beberapa hari ke depan untuk bisa membuka pelayanan bagi masyarakat.

“Fokus kami tetap pada pelayanan, supaya pendataan masyarakat Kabupaten Bekasi valid,” ucapnya.

Sekadar diketahui, secara kependudukan, saat ini terdata ada 2.880.280 penduduk di Kabupaten Bekasi, dan yang wajib memiliki KTP-elektronik 2.048.220.

Kemudian baru terekam, sebanyak 1.979.506, dan belum terekam KTP –elektronik 68.714.

“Dari data yang kami miliki, sebanyak 1.960.643 penduduk Kabupaten Bekasi sudah memiliki KTP elektronik. Kami berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, masuk dalam data adminduk,” tandas Hudaya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin