Berita Bekasi Nomor Satu

Pembebasan Tahap Satu 130 Bidang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 130 bidang lahan warga bakal dibebaskan pada tahap pertama proyek pelebaran Jalan Pangkalan II Bantargebang Kota Bekasi.

Lahan tersebut berada di sepanjang 1,2 kilometer jalan Pangkalan II dari dua wilayah Kelurahan Bantargebang dan Cikiwul.

Kelurahan Bantargebang total 29 bidang atau berkas, proses Surat Pertanggungjawaban (SPJ) 22 berkas, kurang 7 berkas belum diserahkan pemilik ke pertanahan. Kelurahan Cikiwul total 101 bidang atau berkas, proses SPJ 72 bidang, kurang 29 berkas lagi belum diserahkan pemilik ke pertanahan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyampaikan, pembebasan lahan sudah masuk proses pembayaran. Prosesnya dilakukan dari mulai penetapan harga serta musyawarah pembebasan dengan masyarakat.

“Ya hingga sekarang masih nunggu berkas-berkas asli diserahkan ke kami. Nantinya akan kami verifikasi,” kata Luthfi kepada Radar Bekasi, saat di sambangi di ruang kerjanya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Lantai 3 Gedung Plaza Pemkot Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (23/6).

Pada proses pembayaran diakuinya warga menyertakan dokumen asli usai proses verifikasi. Termasuk bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB). Sejauh ini diakuinya ada warga yang belum melengkapi persyaratan.

“Kalau asli juga akan kita cocokan sesuai tidak orangnya atau namanya dengan yang ada di dokumen aslinya. Itu akan kita cocokan saat pembayaran. Kalau orang tuanya almarhum, ada akte warisnya. Apa semua warisnya datang ke kami silahkan. Verifikasi akan kita lakukan itu,” ucapnya.

Dengan adanya persyaratan yang belum lengkap sehingga sedikit terhambat dalam prosesnya. Ia juga mengaku, keputusan harga juga harus transparan.

Selain itu, dirinya melalui Disperkimtan Kota Bekasi telah mengeluarkan surat selaku pengguna anggaran nomor 593/kep.1436/DKPP/IV/2021 tentang uang ganti kerugian pengadaan Jalan Pangkalan II Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Bahwa berdasarkan laporan hasil penilaian hak harga tanah, dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Anditifani dan rekan nomor 00104/2.0157-00/PI/11/0400/1/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020.

Kegiatan pengadaan lahan pelebaran Jalan Pangkalan II, telah disepakati ganti kerugian terhadap lahan yang terkena pelebaran.

Dari laporan tersebut, telah memutuskan bersama ganti kerugian lahan. Kepada kedua penerima dan besaran uang penggantian kerugian. Harga yang timbul dalam keputusan ini dibebankan kepada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Bekasi.

“Keputusan yang telah kita buat berlaku pada tanggal yang ditetapkan. Dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, anggaran yang digunakan adalah APBD Kota Bekasi. Karena DKI Jakarta memberikan bantuan, bantuan yang menjadi sumber pendapatan APBD Kota Bekasi.

“Beda juga dengan DAK (Dana Alokasi Khusus). Karena DAK sudah ditentukan dari Pusat maupun Provinsi,” jelasnya.

Kemudian, pembayaran yang akan dibayarkan di kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang sebanyak 29 bidang atau nama diganti kerugian wajar, Rp18,7 miliar lebih.

“Masing masing ada yang dibayarkan ada yang Rp2,2 miliar ada yang Rp900 juta. Sesuai dengan luas tanahnya,” terangnya.

Selanjutnya, Kelurahan Cikiwul Kecamatan Bantargebang ada 101 bidang atau nama. Mengganti kerugian wajarnya Rp55,9 miliar lebih.

“Jadi tim KJPP itu menilai tidak hanya tanah. Ada bangunan, tumbuhan dinilai oleh mereka. Jadi keluarnya itu angka,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk eksekusi pelebaran jalan baru akan dilakukan apabila proses verifikasi bidang selesai. Kalau sudah lengkap akan dibayarkan sesuai dengan surat keputusan dari Disperkimtan. Setelahnya dibayar melalui rekening yang bersangkutan baru akan dibebaskan.

“Target kami sebetulnya di bulan Juli ini sudah selesai. Agar DBMSDA bisa memulai bekerja untuk membangun fisiknya jika ini rampung. Kedepannya pun sepanjang Jalan Pangkalan II akan dilanjut pelebarannya hingga ke wilayah Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin