Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Pasar di Cikarang Menjerit

LAYANI PEMBELI: Seorang pedagang sayuran sedang melayani pembeli, di pasar tradisional Cikarang Kabupaten Bekasi, Selasa (29/6).PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menurunnya omset penjualan yang mencapai 50-70 persen membuat sejumlah pedagang di pasar tradisional Cikarang Kabupaten Bekasi menjerit.

Penurunan omset terjadi setelah Lebaran 2021 lalu. Alasan penurunan mulai dari harga yang melonjak, sampai adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro yang mengatur tentang jam operasional pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi.

Salah satu pedagang sayuran di Pasar Cikarang, Siti mengungkapkan, setelah Lebaran omset penjualannya mengalami penurunan yang cukup drastis, ditambah harga sayuran mengalami kenaikan mencapai 50 hingga 100 persen dari sebelumnya.

Ia menjelaskan, seperti harga sawi yang sebelumnya Rp2 ribu, saat ini melonjak hingga Rp15 ribu. Lalu timun yang sebelumnya Rp2 ribu saat ini menjadi Rp12 ribu. Kemudian kacang panjang, yang sebelumnya Rp8 ribu saat ini menjadi Rp20 ribu. Dan harga-harga sayur lainnya juga ikut naik.

“Memang untuk omset penjualan saya mengalami penurunan karena harga sayuran pada naik semua. Kenaikan harganya mencapai 50 hingga 100 persen dari sebelumnya. Jadi ngaruh ke pembeli,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Selasa (29/6).

Akibat kenaikan harga tersebut, wanita asal Solo ini menyampaikan, keuntungan dari hasil dagang sayuran juga mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni mencapai 70 persen. Bahkan, sampai pernah tidak mendapat keuntungan sama sekali, hanya cukup buat belanja untuk kembali berjualan.

“Sebelumnya, omset penjualan sehari bisa Rp1 juta, saini hanya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Kadang-kadang sampai tidak ada keuntungan dari penjualan, sebab modalnya besar,” ucap Siti.

Hal yang sama disampaikan pedagang buah di Pasar Cikarang, Ujang. Dia mengakui, setelah adanya PPKM skala mikro, pendapatannya mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Sebelum PPKM skala mikro untuk penjualan per hari dari siang sampai sore, bisa dapat Rp1 juta, namun untuk saat ini hanya kisaran Rp600 ribu sampai Rp 700 ribu,” bebernya.

Kata Ujang, rata-rata pembelinya adalah pedagang jus buah. Kemudian, setelah adanya PPKM skala mikro jam operasional Alfamart maupun Indomawrt hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sehingga, para pedagang jus ini ikut terdampak. Akibatnya, pembelian buah ikut berkurang.

“Kebanyakan pelanggan saya adalah pedagang jus dan berjualan di Alfamart dan Indomaret. Namun untuk harga buah-buahan masih standar,” terang Ujang. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin