Berita Bekasi Nomor Satu

Proses Seleksi Sekda Dilaporkan ke KASN

Pemkab
ILUSTRASI : Suasana Kantor Bupati Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belum adanya kepastian pengumuman nama tiga besar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi melalui seleksi terbuka menjadi perhatian banyak pihak.

Bahkan, kekosongan jabatan karir tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kosong, terhitung sejak 1 Juli 2021 karena Uju memasuki purna bakti (pensiun), belum diketahui siapa yang akan menjadi Pelaksana tugas (Plt).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sniper, melaporkan adanya ketidakpastian dan informasi kinerja panitia seleksi (pansel) terbuka calon Sekda Kabupaten Bekasi tahun 2021, kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Harus ada kepastian, siapa nama tiga besar yang lolos seleksi terbuka calon Sekda, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Bekasi. Memang secara lisan, sudah ada tiga nama yang lolos seleksi, tapi belum diumumkan secara resmi melalui laman Pemkab Bekasi. Kemudian nilai hasil tes para peserta yang mengikuti seleksi terbuka, juga belum jelas,” ujar Ketua Umum Sniper, Gunawan.

Menurut dia, jabatan Sekda itu sangat dibutuhkan untuk berjalannya roda birokrasi di lingkungan Pemkab Bekasi. Sehingga, perlu transparan dan akuntabel.

“Sambil menunggu proses seleksi, bupati seharusnya bisa mengambil langkah untuk mengisi kekosongan dengan menunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda,” saran Gunawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dalam aspek kepegawaian, bahwa apabila ada pejabat yang tidak dapat melaksanakan tugas/terdapat kekosongan karena berhalangan sementara, atau berhalangan sementara atau tetap.

“Jadi, dengan adanya laporan kami ke KASN terkait kekosongan Sekda Kabupaten Bekasi, demi berjalannya roda pemerintahan lebih baik dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat. Sebab, adanya ketidakpastian dari pansel, sama saja menunjukkan adanya permainan dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KSN, Agus berjanji, pihaknya akan memproses apabila ada laporan kecurangan pada seleksi terbuka Sekda Kabupaten Bekasi.

“Laporkan saja apabila ada indikasi kecurangan, serta dilengkapi bukti-bukti. Sebab, seleksi terbuka jabatan tinggi pratama itu harus benar dan transparan sejak dari awal,” tegasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin