Berita Bekasi Nomor Satu

15 DPC Partai Ummat Terima SK

FOTO BERSAMA : Sejumlah pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi saat foto bersama. Saat ini 15 DPC Partai Ummat sudah menerima SK. ISTIMEWA/RADAR BEKASI
FOTO BERSAMA : Sejumlah pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi saat foto bersama. Saat ini 15 DPC Partai Ummat sudah menerima SK.
ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus di 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, sudah bisa menjalankan tugas politiknya setelah mendapat Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Sementara SK DPC lainnya diberikan menyusul, karena kondisi saat ini yang tidak memungkinkan.

Wakil Ketua 1 DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Ata Suryadi mengatakan, sebenarnya pembentukan pengurusan di DPC sudah selesai terbentuk di 23 kecamatan pada akhir bulan Juni 2021 lalu. Namun, sampai saat ini baru 15 DPC yang sudah diberikan SK oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Karena banyak para pengurus yang kondisinya kurang sehat, sehingga SK yang lain ditunda. Sudah ada semua susunan kepengurusan di masing-masing DPC.”ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (11/7).

Untuk diketahui, 15 kecamatan yang sudah diberikan SK yakni, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Sukawangi, Tarumajaya, Babelan, Muara Gembong, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Sukakarya, Karang Bahagia, Setu, Cibarusah, Cikarang Selatan, dan Serang Baru.

Kata Ata, untuk jumlah pengurus di masing-masing DPC harus memenuhi standar AD/ART. Minimal setiap DPC sebanyak tujuh orang pengurus, dan maksimalnya tidak terbatas. “Setiap kecamatan beda-beda. Karena ada kecamatan yang padat dan tidak, disesuaikan,” tuturnya.

Setelah ini, pria yang juga sebagai Ketua Tim Persiapan Pendirian Partai Umat (TP3U) Kabupaten Bekasi ini menegaskan, partainya akan melakukan pembentukan kepengurusan di tingkat ranting atau desa. Sejauh ini, sudah ada beberapa desa yang mulai melakukan pembentukan kepengurusan.

“Setelah selesai pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan, selanjutnya akan melakukan pembentukan kepengurusan di tingkat ranting atau desa,” tuturnya.

Sebenarnya, dirinya menargetkan pembentukan kepengurusan di tingkat ranting harus selesai di pertengahan Juli 2021 ini. Hanya saja, dengan kondisi seperti sekarang ini kasus paparan Covid-19 yang sedang meningkat, kemungkinan bakal diundur dari target yang sebelumnya.

“Kita sudah menjadwalkannya di pertengahan Agustus harus sudah selesai ke ranting-ranting. Nanti ranting yang sudah melakukan pembentukan akan diberikan SK oleh DPD,” jelasnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin